:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 30 Mei 2022 | 07:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 161
Bengkulu, InfoPublik - Alhamdulillah, semua warga Kota Bengkulu tak memandang warga miskin maupun kaya akan dijamin layanan kesehatan mereka. Bahkan cukup dengan KTP, semua sudah bisa gratis mendapatkan layanan kesehatan.
Jaminan layanan kesehatan bagi semua warga ber-KTP Bengkulu itu diberlakukan setelah Pemkot Bengkulu dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepakatan memorandum of understanding (MOU).
Nota kesepakatan bersama itu dalam rangka Universal Health Coverage (UHC). Artinya semua warga sudah dijamin layanan kesehatannya oleh Pemkot Bengkulu.
Terobosan yang dihadirkan Wal ikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali kota Dedy Wahyudi bersama BPJS ini juga sebagai bentuk kepedulian dari seorang pemimpin untuk kebahagiaan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan gratis.
"Soal BPJS yang gratis itu cukup nanti warga menunjukkan KTP. Jadi khusus yang memiliki KTP Kota Bengkulu, nomor KTP itu nanti bisa dilihatkan di rumah sakit, puskesmas yang ada di kota insya allah akan mendapatkan layanan kesehatan gratis nantinya,"ujarHelmi, Sabtu (28/5/2022).
Adanya program ini, ia juga berharap layanan kesehatan di Kota Bengkulu lebih terjamin dan seluruh masyarakatnya sehat dan bahagia selalu, serta tak ada keluhan ketika berobat. (Mc.kota Benngkulu/Eyv)