:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 24 Mei 2022 | 11:24 WIB - Redaktur: Juli - 148
Banjarbaru, InfoPublik - Banyaknya perkembangan industri skala kecil hingga menengah yang terdaftar sebagai Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Banjarbaru, pengelolaan pangan tentunya harus memperhatikan pelaksanaan hygiene dan sanitasi.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Bagi Pemilik Industri Rumah Tangga Pangan se-Kota Banjarbaru, di Hotel Novotel Banjarbaru, Ruangan Galam & Balngiran, Selasa (24/5/2022).
Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 24 dan 25 Mei 2022, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelola Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), tentang pengolahan pangan dan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan pangan.
Menumbuhkan kesadaran dan motivasi pengelola IRTP tentang pentingnya pengolahan pangan yang hygiene dan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen. Serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen tehadap produk yang dihasilkan IRTP.
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin saat membuka secara resmi bimtek ini menyampaikan, mutu pangan olahan dapat tetap terjaga tentunya akan berpengaruh terhadap jumlah penjualan, dikarenakan adanya kepercayaan dari konsumen.
“Izin produksi pangan olahan industri rumah tangga juga sangat diperlukan untuk pengembangan usaha. Untuk mendapatkan izin tersebut sebelumnya sebuah usaha harus mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan oleh BPOM,” katanya.
Wali Kota Banjarbaru berharap dengan diadakannya bimtek ini dapat memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru, serta produk dari UMKM Kota Banjarbaru mutunya lebih meningkat, kualitasnya lebih bagus dan mendapat nilai jual yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat sekaligus Ketua Panitia, Rita Fitriani mengatakan, pelaksanaan ini merupakan salah satu persyaratan bagi pengelola industri rumah tangga pangan untuk mendapatkan sertifikat laik.
“Agar semua pengelola industri rumah tangga pangan memahami bagaimana sebernarnya keamanan pangan yang baik dan benar. Produk yang mereka hasilkan benar-benar memberikan keamanan bagi konsumen,” tuturnya.
Total yang mengikuti bimtek ini sebanyak 50 peserta yang tersebar bagi pelaku industri rumah tangga pangan di Kota Banjarbaru, dan menghadirkan narasumber dari BBPOM Banjarmasin, Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru dan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
Salah satu peserta bimtek, Rinah Darmawati menyampaikan, dirinya mengikuti bimtek ini ingin mengetahui apa saja persyaratan untuk mendapatkan izin usaha.
“Supaya produk kita ini memang betul-betul sesuai standar Kesehatan keamanan pangan,” ujarnya
Rinah berharap setelah mengikuti bimtek ini produk olahan kuenya lebih berkembang dan semakin maju lagi.
Terselenggaranya bimtek tersebut sesuai UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Serta Peraturan BPOM Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan DAK Non Fisik TA. 2022. (Oriz & Yudhis/MedCenBJB)