:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 23 Mei 2022 | 14:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 161
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota Banjarbaru masuk dalam daftar 6 besar terbaik pada Kategori Peserta Outstanding Achievement tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik se-Indonesia. Hal tersebut tertuang berdasarkan keputusan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1473 tahun 2021.
Berdasarkan keputusan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin didampingi Asisten III Setdako Banjarbaru, Agus Widjaja, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru, Hj. Rahmah Khairita, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita dan Plt. Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Kusnadi menghadiri undangan kegiatan Evaluasi Lanjutan atau Penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 via zoom meeting, bertempat di Kantor Diskominfo Kota Banjarbaru, Aula Fobarcelona, Senin (23/05/2022).
Terselenggaranya kompetisi ini dalam rangka mendorong optimaliasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI sebagai bentuk penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik terbaik di Indonesia.
“Upaya untuk perbaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Banjarbaru merupakan dari misi ke-3. Yaitu meningkatkan kualitas layanan informasi publik pemerintah daerah, yakni Banjarbaru,” kata Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin saat menyampaikan paparan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dihadapan para dewan juri.
Aditya menjelaskan terperinci, inisiasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara sistem dan terintegrasi di Kota Banjarbaru.
“Dimulai pada tahun 2017 silam, melalui pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan petugas administrator pada SKPD Pemko Banjarbaru sesuai SK Wali Kota Nomor 188.45/95/KUM/2017 tanggal 3 Februari 2017 dan di Launching pada 20 April 2017,” ujarnya.
Dari 6 besar terbaik terdiri dari, Pemerintah Kabupaten Demak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sieman dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ada beberapa inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ini diantaranya, Lapor Goes To School, Lapor Peduli Difabel, Lapor Peduli Gender, Layanan Konsultasi dan Pengaduan berbasis online dan offline.
Selanjutnya, Pemberian Reward kepada Unit Kerja Teresponsif dan memiliki Duta Lapor.
“Pada tahun ini 2022, Pemerintah Kota Banjarbaru akan melakukan MoU dengan Google terkait pemusatan satu data yang terintegrasi. Bertujuan agar lebih memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (Yudhis/MedCenBJB)