:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 20 April 2022 | 19:12 WIB - Redaktur: Juli - 274
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan dengan predikat WTP tersebut, diserahkan oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan di Autorium BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/4/2022).
Beberapa pemerintah kabupaten/kota di Aceh, pada saat dan tempat yang sama, juga menerima predikat WTP, di antaranya Pemerintah Kota Langsa, Kota Lhoukseumawe, Kota Sabang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Singkil dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala Perwakilan BPK Aceh, Pemut Aryo dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai dengan pasal 17 UU No. 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Sementara itu, usai menerima LHP tersebut, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan Tim pemeriksa, karena pada hari ini kami kembali menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dengan predikat WTP.
"Kami sangat menyadari bahwa masih ada kelemahan kami, karenanya kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan secara berkelanjutan kepada BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga ke depannya Aceh Tengah bukan hanya mampu mempertahankan opini WTP saja, namun juga laporan yang kami sajikan dapat lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang," ucap Shabela Abubakar.
Lebih lanjut, bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya yang diterima Kabupaten Aceh Tengah tahun ini.
"Terima kasih kepada seluruh pihak, utamanya seluruh jajaran OPD yang sudah bekerja keras selama ini, berupaya dalam mengawal jalannya pemerintahan terkait pengelolaan anggaran keuangan, sehingga Kita dapat meraih predikat WTP lagi," tutupnya.
Sejumlah pejabat di jajaran Pemkab. Aceh Tengah seperti Sekretaris Daerah, Subhandhy, Asisten Administrasi Umum, Arslan Abd. Wahab, Inspektur Aceh Tengah, Muhammad Syukri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Zulkarnain, Kepala Dinas Sosial, Aulia Putra, Kepala Dinas Pariwisata, Jumadil Enka, serta Kabag Prokopim Aceh Tengah, Salman Nuri, juga turut hadir mendampingi bupati dalam penyerahan LHP BPK tersebut. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)