:
Oleh MC KAB BOALEMO, Senin, 18 April 2022 | 14:52 WIB - Redaktur: Juli - 419
Tilamuta, InfoPublik – Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pengurusan perizinan dan non perizinan dalam berusaha, Pemerintah Kabupaten Boalemo meluncurkan Program Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Siperindu).
Inovasi yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boalemo tersebut, diluncurkan Bupati Boalemo Anas Jusuf, di sela-sela pelaksanaan Apel KORPRI, di Lapangan Alun-alun Tilamuta, Senin (18/4/2022).
Program Siperindu keliling yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Boalemo nomor 017/192/III/2022, merupakan program komputerisasi sistem pelayanan perizinan melalui implementasi perizinan berusaha terhadap masyarakat, yang terintegrasi melalui sistem OSS, SICANTIK dan SIMBG.
“Jadi bapak ibu yang ingin membuka usaha, untuk mengurus izin tidak perlu datang ke kantor, tetapi cukup melalui OSS yang akan tersambung dengan link komputer di DPMPTSP, yang penting Persyaratannya sudah lengkap," kata bupati Anas Jusuf.
Pelaksanaan program Siperindu dengan menggunakan sistem mobile online di setiap kecamatan tersebut, bertujuan mengefisienkan waktu pelayanan, menekan biaya transportasi, dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPMPTSP yang telah menghadirkan Inovasi SIPERINDU Keliling, tentu ini merupakan terobosan untuk mempermudah pengurusan izin usaha yang dilakukan di Kabupaten Boalemo,” tutur BAnas Jusuf.
Selain itu bupati juga mengimbau Organisasi Perangkat Daerah lainnya, untuk segera melakukan komunikasi dengan BAPPPEDA dan bagian organisasi Setda Boalemo, terkait dengan program-program yang akan diimplementasikan.
“Saya berharap kepada OPD yang belum sempat, segera melakukan komunikasi dengan bagian Ortala dan BAPPEDA dalam rangka memberikan inovasi-inovasi, agar daerah kita selalu memberikan terobosan dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar bupati. (MCBoalemo/HLapasau)