:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 14 April 2022 | 14:18 WIB - Redaktur: Tobari - 390
Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Telah Menutup Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Yang Telah Berlangsung Selama Dua Hari Pada Tanggal 12 dan 13 April 2022, Rabu (13/4/2022).
Kegiatan Pentupan Musrenbang yang berlangsung diaula kantor bupati Boven Digoel ini turut di hadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat serta para peserta Musrenbang di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Plt Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah Kabupaten Boven Digoel, Darius Minggu menyampaikan bahwa melalui proses perencanaan pembangunan telah dilakukan beberapa tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
"Dengan maksud untuk menyatukan persepsi dari sistem perencanaan mulai dari kampung, distrik, dan kabupaten dengan harapan perencanaan pembangunan yang dilakukan ini benar-benar dapat diakomodir sesuai dengan aspirasi masyarakat dari bawah disinergritaskan dengan program di kabupaten."ujarnya.
Dikatakannya pula bahwa dari sekian banyak usulan yang disampaikan oleh OPD maupun Distrik hanya 356 usulan bisa di akomodir karena dianggap paling prioritas.
Darius juga berkomitmen bahwa BP4D akan mengawal usulan tersebut sesuai dengan perintah Bupati Boven Digoel sampai pada penginputan Rencana Kerja dan Anggaran.
Sementara Itu dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Plt, Assisten 1 Setda Kabupaten Boven Digoel Wahyudiana dikatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang permasalahan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023.
Disampaikannya pula bahwa prioritas kegiatan tahun 2023 antara lain membuka keterisolasian berupa jalan serta jembatan yang dapat menghubungkan antara kampung ke distrik dan kabupaten guna menumbuhkan perputaran ekonomi di masyarakat.
Selain itu adapula beberapa prioritas seperti peningkatan SDM, perumahan layak huni bagi masyarakat orang asli Papua serta pertumbuhan pada sektor pertanian dan pariwisata.
"engan pertimbangan-pertimbangan rasional tadi maka kita sebagai bagian dari pemerintah kabupaten Boven Digoel sebagai pelaksana amanat rakyat harus benar-benar cermat dan teliti dalam merencanakan.
"Dan menganggarkan program kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan untuk menjawab permasalahan bukan sekedar keinginan untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun golongan." tegasnya.
Bupati berharap adanya pengendalian dan evaluasi dari BP4D, apabila terdapat ketidaksesuaian maupun penyimpangan pada RKPD agar dilakukan perbaikan dan melaporkan hasil evaluasi kepada Bupati sesuai dengan ketentuan amanat pasal 259 Permendagri 86 tahun 2017 ayat 1,2 dan 3.(MC Boven Digoel/Angga/toeb).