2 Jenis Pajak Daerah Jadi Fokus Bapenda Tabalong Tahun 2022

:


Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 5 April 2022 | 08:29 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 187


Tabalong, InfoPublik - Di tahun anggaran 2023 Badan Pendapatan Daerah Tabalong memproyeksikan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp99 miliar lebih, sedangkan untuk retribusi daerah yang diampu oleh dinas terkait diproyeksikan sebesar Rp11 miliar lebih.

Dari 11 pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Tabalong 2 jenis pajak daerah akan menjadi fokus bapenda di tahun 2023 agar terjadi peningkatan realisasi pajak yang signifikan, 2 jenis pajak daerah tersebut yakni pajak sarang burung walet dan pajak PBB-P2.

Agar realisasi 2 jenis pajak tersebut di tahun 2023 dapat maksimal, kepala Bapenda Tabalong Nanang Mulkani mengatakan, pihaknya akan melakukan strategi dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

"Di tahun 2023 kita akan melakukan berbagai upaya seperti yg sudah saya sampai kan tadi bahwa kita akan lakukan validasi ulang data wajib pajak bumi dan bangunan dan kegiatan validasi ini akan melibatkan pihak ketiga dan kita juga melakukan kerjasama dengan balai karantina hewan terkait dengan ekspor sarang burung walet karena masih banyak terjadi lost potensi di pajak sarang burung walet ini, mudah-mudahan dengan kegiatan ini pendapatan kita lebih meningkat" kata Nanang Mulkani, Senin (4/4/2022).

Nanang mengharapkan optimalisasi penerimaan pajak yang dilakukan di 2 jenis pajak tersebut mampu mencapai target yang diproyeksikan di tahun 2023, pasalnya di tahun tersebut Bapenda Tabalong memproyeksikan target untuk pajak sarang burung walet sebesar Rp1,1 milyar rupiah, sedangkan untuk pajak PBB-P2 bapenda memproyeksikan sebesar Rp9,6 milyar rupiah.

(MC Tabalong/Nova Arianti).