:
Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 29 Maret 2022 | 15:16 WIB - Redaktur: Tobari - 810
Tanjung, InfoPublik - Gaji seorang guru bagi Apriani, Guru di salah satu SDN Pembataan, bukanlah segalanya, dia telanjur mencintai pekerjaan mengajar apalagi ketika melihat anak didiknya berprestasi dan sukses itu menjadi kebanggaan tersendiri.
Harapan Apriani untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) sempat pupus. Saat ini, umurnya sudah menginjak 35 tahun, syarat menjadi CPNS maksimal 35 tahun.
Setelah 11 tahun mengajar Apriani, memiliki peluang untuk menjadi ASN pun kembali terbuka, kali ini adalah pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru.
Syaratnya lebih ringan umur di atas 35 tahun bisa mendaftar asalkan sudah masuk daftar pokok pendidik (dapodik) dan minimal masa kerjanya sudah lebih tiga tahun.
Setelah mengikuti tes P3K tahap pertama beberapa waktu lalu dan dinyatakan lulus,Apriani mengatakan dirinya bersama dengan enam guru lainya di SDN Pembataan bisa lulus dan berstatus P3K.
“setelah di ambil sumpah janji oleh Bupati Tabalong Alhamdulilah saat pelantikan tadi perasaan saya lega dan bertambah tanggung jawab sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang mana sebelumnya tenaga honorer sekarang menjadi P3K,”katanya, Selasa (29/3/2022).
Apriani berharap dengan status nya sekang dirinya ingin lebih bisa memajukan pembelajaran sekolah SDN Pembataan ini khususnya di bidang tekhnologi dalam pembelajaran kepada para siswa. (MC Tabalong/toeb)