:
Oleh MC KAB TABALONG, Jumat, 25 Maret 2022 | 11:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 163
Tanjung, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Operator Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah ini, Kamis (24/3).
Kegiatan Bimtek yang diikuti seluruh operator website PPID Pembantu pada perangkat daerah itu, berlangsung di Aula Diskominfo dan dilaksanakan dalam 2 shift kegiatan, pagi hingga siang, serta siang hingga sore hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kominfo, Arianto SIP, MSi dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya SKPD memberikan informasi publik seluas-luasnya berkaitan dengan tugas dan kewenangan SKPD dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah. Dimana hal itu akan berarti menuntut keahlian dan keaktifan para operator website dalam meng-upload data, dokumen ataupun berita untuk diketahui masyarakat.
"Peran dari para operator ini sangat penting dalam hal penyebarluasan informasi dan dokumentasi. Selain hak masyarakat untuk mengetahui, juga meminta berbagai informasi," kata Arianto yang juga menjadi Pejabat PID Utama Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eddy Suryani, S.Sos, MA mengatakan lima jenis informasi publik, yaitu informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta merta, wajib tersedia setiap saat, dikecualikan dan diperoleh berdasarkan permintaan. (MC Tabalong/Bambang)