:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 16 Maret 2022 | 16:18 WIB - Redaktur: Tobari - 228
Sukadana, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Komitmen tersebut didukung dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda Nomor 05 Tahun 2016 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sukadana, Rabu (16/3/2022).
"Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan momen penting untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan," ujar Jusuf
Dia melanjutkan, Lampung Timur juga telah mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama pada 2018. Pada 2019 dan 2020 mendapatkan penghargaan KLA tingkat Madya.
"Kita berharap tahun ini Lampung Timur bisa meraih kembali penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan tingkat Nindya," harapnya.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Timur Yusbariah mengatakan hubungan orang tua dengan anak sangat penting bagi kelangsungan masa depan anak.
"Hak-hak anak harus terpenuhi, seperti hak Pendidikan, sosial, kesehatan dan sebagainya harus diperhatikan sehingga kehidupan anak lebih terarah dan tidak terjerumus ke hal yang negatif," kata Yusbariah. (rls/toeb)