Pemkab Manggarai Selenggarakan Musrenbang RKPD tahun 2022 Secara Serempak di 6 Kecamatan

:


Oleh MC KAB MANGGARAI, Sabtu, 12 Maret 2022 | 04:06 WIB - Redaktur: Tobari - 412


Manggarai, InfoPublik – Pemkab Manggarai, Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) secara serempak di 6 dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai.

Keenam Kecamatan yang melaksanakan Musrenbang RKPD pada hari ini, Jumat (11/3/2022) antara lain Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Satarmese, Kecamatan Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kecamatan Reok, dan Kecamatan Reok Barat.

Sedangkan 6 Kecamatan lainnya yakni Kecamatan Ruteng, Lelak, Wae Ri’I, Satar Mese Utara, Satar Mese Barat dan Kecamatan Rahong akan dilaksanakan secara serempak juga pada tanggal 14-15 Maret 2022.

Bappelitbangda sebagai penanggung jawab kegiatan membagi koordinator Musrenbang RKPD di enam kecamatan yakni Bupati di Kecamatan Satar Mese, Wakil Bupati di Kecamatan Cibal, Sekretaris Daerah di Kecamatan Reok Barat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra di Kecamatan Langke Rembong, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kecamatan Reok Barat dan Plt. Asisten Administrasi Umum di Kecamatan Cibal Barat.

Kami sudah membangi Koordinator Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di 6 (enam) Kecamatan. Hari ini dilaksanakan secara serempak, sesuai arahan Bupati/Wakil Bupati Manggarai.

"Laporan Ketua Panitia di enam Kecamatan, persiapan sudah sangat baik,” jelas Kepala Bappelitbangda Kabupaten Manggarai, Hilarius Jonta, di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (11/3/2022).

Menurut Kaban Hilarius Jonta, Tema Musrenbang RKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai tahun 2023 adalah Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Masyarakat Manggarai yang Inklusif dan tata kelola Pemerintahan yang melayani.

Musrenbang Inklusif Kabupaten Manggarai digagas Bappelitbangda Manggarai, lebih dikhususkan kepada kelompok rentan stigma dan diskriminasi.

Kelompok tersebut, kata dia, adalah kaum difabel, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta kaum marginal lainnya.

“Sehingga Musrenbang Inklusif, dapat menjadi wadah bagi kelompok rentan untuk menyuarakan apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan mereka kepada Pemkab Manggarai melalui Bappelitbangda Manggarai,” jelasnya.

Keterlibatan kelompok masyarakat rentan sangat penting, agar perencanaan pembangunan daerah dapat benar-benar sesuai dengan aspirasi, serta kebutuhan nyata masyarakat yang memerlukan penanganan secara khusus.

Kaban Hilarius juga menjelaskan ada sejumlah agenda prioritas pembangunan. Agenda prioritas tersebut antara lain Pemulihan ekonomi, Peningkatan Kualitas kesehatan dan pendidikan, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, Optimalisasi pengembangan kebudayaan dan pariwisata dan Peningkatan kualitas lingkungan hidup. (MC Kab. Manggarai/toeb)