Bupati Boalemo Buktikan Implementasi Inovasi Tatapan Mata Artis Disdukcapil Boalemo

:


Oleh MC KAB BOALEMO, Jumat, 11 Maret 2022 | 09:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 342


Tilamuta, InfoPublik – Bupati Boalemo Anas Jusuf membuktikan implementasi dari Inovasi Penetapan Langsung Terima Akta Antar Gratis (Tatapan Mata Artis) yang dicetuskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo.

Dalam kegiatan peresmian pemanfaatan Pondok Perkawinan Dinas Dukcapil Boalemo, Bupati Anas Jusuf dalam kesempatan itu bertindak sebagai pencatat sipil perkawinan bagi dua pasang suami-istri umat Hindu, dan 1 pasang umat Kristen, Kamis (10/3/2022).

Bupati Anas Jusuf mengatakan, pencatatan akta perkawinan di Boalemo kini tidak dikenakan biaya administrasi, dan hal ini merupakan salah satu Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo.

“Hal ini salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Dukcapil, agar semua bisa dilaksanakan secara efisien dalam rangka meningkatkan Pelyanan Publik,” kata Anas .

Pelaksanaan pencatatan perkawinan merupakan bukti pencatatan perkawinan, yang harus dimiliki oleh pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan menurut tata acara agama, agar pernikahannya sah secara hukum, sehingga hak dan kewajiban sebagai suami istri dilindungi oleh undang-undang.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang telah menggagas Inovasi Daerah TATAPAN MATA ARTIS, yang artinya Penetapan Langsung Terima Akta Perkawinan Antar Gratis,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho yang turut menyaksikan kegiatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil, atas upaya memudahkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Ini Inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil, dan memang harusnya Pemerintah Daerah menghadirkan inovasi-inovasi yang baik seperti ini,” ujar Ketua DPRD.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Boalemo Teguh Jatmika menyatakan, bahwa proses pencatatan perkawinan tidak mempengaruhi sah tidaknya perkawinan seseorang secara agama, karena ini hanyalah proses administratif.

“Terkait dengan Inovasi yang dicetuskan, saya ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Boalemo”tambah Teguh.(MCBoalemo/HLapasau/Eyv)