:
Oleh MC KAB TABALONG, Rabu, 9 Maret 2022 | 10:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 230
Tabalong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Tabalong menandatangani MOU dengan BNI terkait pemanfaatan fasilitas pelayanan perbankan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pada 8 Maret 2022. Menindaklanjuti penandatangan nota kesepahaman ini, badan pendapatan daerah Tabalong sebagai SKPD teknis, akan melakukan penyusunan perjanjian kerjasama secara detail dengan BNI.
Kepala badan pendapatan daerah Tabalong, Nanang Mulkani mengatakan, kerjasama yang dilakukan yakni dengan menyediakan layanan jasa perbankan yang memudahkan wajib pajak dan retribusi untuk melakukan pembayaran kewajibannya.
“Jadi intinya kesepakatan bersama ini adalah untuk menyediakan layanan perbankan yang bekerjasama dengan kami badan pendapatan daerah khusus nya, nanti akan ditindak lanjuti dengan PKS (perjanjian kerjasama) dari MoU ini. Nah produknya adalah berupaya layanan perbankan yang ada di bni ini bisa digunakan oleh wajib pajak dalam membayar kewajiban nya baik pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Nanang Mulkani, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tabalong.
Nanang menambahkan, pihak bapenda akan sesegera mungkin merealisasikan layanan tersebut, agar target kedepannya pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah dapat meningkat. (MC Tabalong).