Anjab dan ABK, Cara Sistematis Analisa Syarat Kebutuhan Pekerjaan OPD

:


Oleh MC KAB BOALEMO, Senin, 7 Maret 2022 | 21:01 WIB - Redaktur: Tobari - 9K


Tilamuta, InfoPublik – Analisis jabatan merupakan cara sistematis yang mampu mengindentifikasi, serta menganalisa persyaratan apa saja yang diperlukan dalam sebuah pekerjaan, juga personel yang dibutuhkan dalam suatu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Sherman Moridu, ketika membuka Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) & Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemkab Boalemo, Senin (7/3/2022) di Best Western The Lagoon Hotel Kota Manado.

“Manfaat yang akan diperoleh dari analisis jabatan dan analisis beban kerja, yakni untuk dapat mengetahui kebutuhan sumber daya aparatur secara optimal, dan dapat memberikan informasi dalam hal pelaksanaan manajamen ASN,” kata Sekda Sherman Moridu.

Menurut Sekda, penerapan Anjab dan ABK tersebut sejak dari pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, penempatan, mutasi serta pendistribusian yang didasarkan pada syarat jabatan dan kompetensi jabatan.

Pasca pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat, yakni penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional.

"Sehingga kami Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo perlu menyesuaikan kembali dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja,” tutur Sekda Sherman.

Olehnya Sekda Sherman Moridu berharap, kiranya bimbingan teknis tersebut sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan, untuk membangun ASN yang profesional, produktif serta dapat menempatkan pegawai yang tepat sesuai dengan deskripsi pekerjaannya.

“Dengan kegiatan ini saya berharap akan semakin memberikan arah dan pemahaman kepada peserta, mengenai teknik penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang akan disusun, supaya terarah dan sistematis sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sekda Sherman Moridu. (MCBoalemo/HLapasau/toeb)