Penghargaan KPK untuk Pemkab Deli Serdang atas Penertiban Fasilitas dan Sarana Umum Terbanyak

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Kamis, 24 Februari 2022 | 11:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 297


Deli Serdang, InfoPublik - Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jl. Sudirman Medan, Rabu (23/2/2022).

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendapatkan Penghargaan atas Penertiban Fasilitas dan Sarana Umum Terbanyak di Provinsi Sumut dari KPK, yang diserahkan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan pada Acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.dengan Pemerintah Daerah se-Sumut.

Di saat yang sama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendapat peringkat 4 MCP (Monitoring Centre For Prevention) Provinsi Sumut dengan skor 88,67, yang berdasarkan Permenkeu Nomor 167/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah, salah satu indikator mendapatkan DID adalah nilai MCP diatas 80.

Turut hadir mendampingi Bupati Deli Serdang Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein, S.Sos, Inspektur Kabupaten Deli Serdang H Edwin Nasution, S.H.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengatakan, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.

Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.

“Standar kami itu 80 % skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menjelaskan, MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

Ia menambahkan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” kata Alexander.

Hadir dan mengikuti rapat tersebut Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Edy Rahmayadi, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Bupati dan Walikota se-Sumut secara daring dan luring, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun.