Bupati Eddy Berutu Terima Penghargaan dari KPK Untuk Pencegahan Korupsi

:


Oleh MC KAB DAIRI, Rabu, 23 Februari 2022 | 19:30 WIB - Redaktur: Tobari - 339


Sidikalang, InfoPublik - Bupati Dairi Dr Eddy Berutu menjadi salah satu kepala daerah yang diundang untuk menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian pencegahan korupsi (MCP), Rabu (23/2/2022) di Medan.

Dalam undangan tersebut ada 13 kepala daerah yang diundang diantaranya; Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, Bupati Dairi, Walikota Sibolga, Walikota Tebingtinggi, Walikota Gunung Sitoli, Bupati Batubara, Bupati Deli Serdang, Bupati Labuhan Batu Selatan, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Langkat, Bupati Toba dan Bupati Pakpak Bharat.

Sebagaimana diketahui apresiasi tersebut juga dihadiri Deputi bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah (BPKP), Inspektur Jenderal Dalam Negeri, pimpinan KPK.

Penerimaan penghargaan dari Bupati Dairi diwaliki oleh Sekretaris Daerah Budianta Pinem. Dan Bupati dari mengikuti acara dengan virtual (zoom).

Perlu diketahui, apreasiasi yang diberikan KPK kepada Bupati Dairi yaitu kategori pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penyelamatan aset tidak bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021.

Bupati Dairi Dr Eddy Berutu mengatakan apresiasi dari pimpinan KPK tersebut adalah sebagai bentuk buah dari kerjasama antara semua pihak di Kabupaten Dairi.

Apreasi ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah Dairi untuk untuk tata kelola pemerintah yang bersih dari korupsi.

Atas capaian ini, bupati Dairi mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari inspektorat, sekretaris daeah, kepolisian dan kejaksaan terkhusus masyarakat Dairi.

"Ini adalah buah kerja keras semua tim, ini adalah kerja sama kita," ujarnya.

Eddy berharap agar kolaborasi ini terus ditingkatkan dimasa yang akan datang sehingga Dairi bisa menunjukkan kwalitas tata kelola pemerintahan yang dapat diandalkan dan dibanggakan mewujudkan Dairi Unggul. (MC Dairi/toeb)