UPT Metrologi Legal Lakukan Tera Ulang UTTP

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 23 Februari 2022 | 12:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 448


Bulungan, InfoPublik - Untuk memastikan akurasi alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di Tanjung Selor yang pada tahap awal difokuskan di Pasar Induk, UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bulungan memberikan pelayanan sidang tera ulang untuk alat UTTP pedagang pasar induk belum lama ini.

Kepala DKUKMPP Bulungan  Muhammad Zakaria Pelayanan tera ulang diperuntukkan bagi para pedagang toko yang ada di pasar Induk, si mana para pedagang membawa timbangannya untuk dilakukan tera ulang oleh petugas.

Sidang tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP dan sudah habis masa teranya.

"Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali. jika alat UTTP yang sudah rusak tetap digunakan oleh masyarakat, maka hal ini masuk dalam pelanggaran karena menggunakan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku," ungkapnya.

Ia melanjutkan tujuan dari sidang tera ulang ini adalah untuk memberikan kepastian ukuran pada alat UTTP yang digunakan oleh masyarakat.

Diharapkan kepada masyarakat untuk mendukung program tertib ukur yang dicanangkan oleh pemerintah dengan rutin melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya. Karena bukan hanya melindungi konsumen saja, tetapi juga pedagang.

"Tera ulang ini sebenarnya bisa saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen. Bagi pedagang, tentunya bisa dipercaya oleh konsumen karena sudah tertib ukur. Sementara untuk konsumen bisa mendapatkan apa yang dibelinya sesuai dengan ukuran, timbangan dan takarannya," pungkasnya. (MC Bulungan/sny)