Wakil Bupati Gunung Mas Menyerahkan Petikan SK 68 CPNS dan 57 PPPK

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 23 Februari 2022 | 11:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 101


Kuala Kurun, InfoPublik - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (22/2/2022).

"CPNS dan PPPK patut bersyukur atas keberhasilannya melalui seleksi ini yang mana mereka sudah mendapatkan keberuntungan," ujarnya, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut, ia berpesan agar para CPNS dan PPPK bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak melanggar aturan yang sudah ada serta selalu memenuhi hak dan kewajiban selama bertugas.

Efrensia juga berpesan, supaya CPNS dan PPPK ini bisa meningkatkan kreatifitasnya dalam bekerja sehingga bisa membantu mewujudkan visi dan misi Gumas melalui tiga konsep yakni smart human resources, smart agro dan smart tourism.

Perlu diketahui, hari ini ada 57 PPPK tahap I dan 68 CPNS yang mengikuti acara penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Gumas tentang pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I.

Jumlah yang diterima tersebut dari 72 formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB). Ada 4 formasi yang tidak terisi, 2 formasi umum ada pendaftar namun tidak lolos seleksi administrasi, 1 formasi umum tidak ada yang mendaftar, dan 1 formasi disabilitas tidak ada pelamar yang mendaftar. (mitra diskominfo kalteng/ely)