Polda Sumbar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Organisasi Pers

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 23 Februari 2022 | 07:38 WIB - Redaktur: Tobari - 183


Padang, InfoPublik - Polda Sumbar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang, Selasa (22/2/2022).

Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan ketua masing-masing organisasi wartawan tersebut.

Kegiatan dilangsungkan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022.

“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar.

Kabid Humas menerangkan, isi dari perjanjian kerja sama tersebut terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

Adapun maksud dan tujuan perjanjian kerja sama adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, serta menghormati supremasi hukum.

“Isinya seperti perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.

Sementara lingkup daripada isi perjanjian kerja sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas SDM.

Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, ke depan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.

“Tentunya juga melakukan sosialisasi atas isi dari perjanjian kerja sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” katanya (MC Padang/RA/toeb).