:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 23 Februari 2022 | 05:33 WIB - Redaktur: Tobari - 246
Banjarbaru, InfoPublik - Monitoring Center for Preventing (MCP) merupakan program yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pemerintah daerah.
Tujuan MCP adalah untuk melakukan perubahan nilai dan praktik Pemerintah Daerah sehingga menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Yang meliputi delapan area intervensi yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Manajemen ASN, optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa/Kelurahan.
Tentunya keberhasilan dari MCP ini sangat erat kaitannya dengan komitmen dan keseriusan Kepala Daerah dalam melaksanakannya.
Selain itu juga budaya antikorupsi di jajaran Pemerintahan harus terus dibangun dan dikembangkan guna menjaga integritas Pemerintah Daerah.
Kota Banjarbaru pada tahun 2021 meraih predikat nomor satu untuk pencapaian MCP di Kalimantan Selatan, tentunya hal tersebut harus dipertahankan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru agar predikat pertama tersebut tetap menjadi milik Kota Banjarbaru.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Inspektorat yang merupakan leading sektor di Kota Banjarbaru dalam memenuhi indikator MCP mengadakan rapat koordinasi terkait pemenuhan indikator MCP Kota Banjarbaru tahun 2022 di Aula Basamaan Inspektorat Kota Banjarbaru, Selasa (22/2/2022).
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M.Si, dan diprakarsai oleh Inspektur Kota Banjarbaru Drs. Rahmat Taufik, M.Si ini di fokuskan untuk mempelajari dan menelaah bersama pedoman MCP Tahun 2022 yang telah diterbitkan, yang mana terdapat beberapa perubahan dari Tahun 2021.
Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Bappeda Kanafi, S.IP, MM, Kepala BPKAD H. Jainudin, S.Sos, M.AP, Kepala DPMPTSP Hj. Rahmah Khairita, MM dan perwakilan SKPD terkait.
Pembahasan pedoman MCP Tahun 2022 ini perlu dilaksanakan lebih awal karena ada beberapa indikator yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Hal ini karena ada penyempurnaan dan evaluasi MCP Tahun 2021 dan untuk pengembangan MCP, KPK sudah melibatkan BPKP dan Kemendagri sehingga indikator pada pada pedoman MCP ini lebih banyak.
Dalam sambutannya Sekda sangat mengapresiasi karena diadakannya kegiatan ini lebih awal sehingga untuk menyelesaikannya tidak terburu-buru.
Berdasarkan nilai MCP Tahun 2021, hanya DPMPTSP Kota Banjarbaru yang nilai indikatornya mencapai 100 dan harapannya SKPD lain jangan kalah dari DPMPTSP.
“Saya berharap pencapaian MCP Kota Banjarbaru Tahun 2022 ini dapat dipertahankan tapi kalau bisa lebih ditingkatkan Alhamdulillah.” ucapnya.
Sekda meminta kepada inspektur untuk mengkoordinir pemenuhan indikator MCP ini agar lengkap dan tepat waktu serta kepada SKPD terkait agar membantu sehingga pencapaian MCP Kota Banjarbaru Tahun 2022 maksimal.
“Menyikapi ini diawal Tahun 2022 supaya tidak keteteran sehingga mendapat nilai yang maksimal, maka kita perlu mengadakan rapat pendahuluan, mencoba membahas pedoman penilaian MCP yang terbaru ini.” ucap Rahmat Taufik.
Rahmat Taufik menambahkan untuk pembahasan awal pedoman penilaian MCP ini hanya garis besarnya saja dan apabila ada yang kurang dimengerti detailnya maka kita akan telaah bersama.
Pengisian indikator dan kelengkapannya diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada awal Tahun 2022 ini, baik untuk update data terbaru maupun pengisian indikator yang baru.
Sehingga untuk pemenuhan semua indikator di semua area intervensi tidak tergesa-gesa dan nilai MCP Kota Banjarbaru menjadi optimal. (MedCenBJB/toeb)