Asisten I Ikuti Vidcon, Kadisdik: Ingin Wujudkan SRA Perlu Komitmen Bersama

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 22 Februari 2022 | 19:12 WIB - Redaktur: Tobari - 186


Dumai, InfoPublik - Wali Kota Dumai, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yusrizal S.Sos, M.Si, mengikuti Bimtek melalui Video Conference terkait Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik Untuk Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Layak Anak (KLA), Selasa (22/2/22).

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 22-23 Februari 2022, dengan pemberian materi oleh 6 (Enam) orang Narasumber yang diikuti oleh peserta dari Tenaga Pendidik se-Kota Dumai.

Acara Bimtek ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Yusmanidar, S.Sos, M.Si yang mengatakan bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan Pendidikan baik formal, non formal maupun informal.

Yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak termasuk adanya mekanisme pengaduan dalam penanganan kasus di satuan pendidikan.

"Sebagai bentuk upaya memberi pemahaman kepada para tenaga pendidik dan mewujudkan Program Kota Layak Anak, dimana sekolah adalah sarana pendidikan untuk mengimplementasikan hak-hak anak dengan menciptakan Sekolah Ramah Anak (SRA)," ujarnya.

Sementara, konsep SRA itu sendiri merupakan upaya yang dikembangkan dengan harapan mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.

Dengan berbagai program berbasis sekolah yang dilakukan Kementerian, diharapkan SRA yang terbentuk akan lebih mudah dan cepat dalam proses pelaksanaan perlindungan anak di Sekolah.

"Perlu adanya percepatan untuk pembentukan dan pengembangan SRA agar semakin banyak anak usia sekolah khususnya di Kota Dumai yang terlindungi," sebutnya.

Adapun tujuan SRA adalah untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegah anak mendapat kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat.

Serta, mencegah anak menjadi perokok dan mengkonsumsi Napza, memudahkan mencapai tujuan pendidikan, dan anak terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan positif lainnya.

Yusmanidar juga menekankan bahwa dalam mewujudkan SRA, perlu adanya komitmen bersama peran Pemerintah, orang tua, Lembaga Masyarakat, Tokoh Agama. (MCDumai/toeb)