:
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 22 Februari 2022 | 15:10 WIB - Redaktur: Tobari - 196
Palangka Raya, InfoPublik - Sejak Sabtu 19 Februari 2022 Kelurahan Langkai mendirikan Posko PPKM di Jalan Putri Junjung Buih. Posko ini berlangsung selama 10 hari atau hingga 28 Februari 2022.
Adapun personel yang terlibat yakni aparatur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Mereka akan bertugas memantau pergerakan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Lurah Langkai, Zaid Bachsin, melalui Kasi Kesos Sri Wanti menuturkan pendirian posko ini seiring ditetapkan Kota Cantik Palangka Raya masuk kategori PPKM level 3, sehingga aktivitas masyarakat harus diperketat.
"Pengetatan ini lebih pada pendisiplinan masyarakat agar saat ke luar rumah mentaati anjuran pemerintah agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paran virus Corona," sebut Sri Wanti, Senin (21/2/2022).
Ia mengimbau masyarakat jika ingin bepergian hendaknya ditunda, karena saat ini virus Covid-19 sudah bermutasi yakin virus omicron, sehingga penyebarannya juga perlu diantisipasi dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah.
Tak lupa pihaknya mengimbau masyarakat agar berperilaku hidup bersih, karena dengan cara ini juga bisa menangkal virus apapun dan niscaya kesehatan warga akan selalu terjaga. (MC Isen Mulang 2/wspd/toeb)