Kepala BKPSDM Ingatkan 342 PNS Baru Tak Minta Pindah ke OPD Lain

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 22 Februari 2022 | 15:21 WIB - Redaktur: Tobari - 138


Pekanbaru, InfoPublik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada 342 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru akan tidak meminta pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini agar sistem kinerja di tiap OPD tak terganggu karena munculnya pegawai pindahan baru.

"PNS yang baru menerima surat keputusan pengangkatan diharapkan tidak meminta pindah ke OPD lain. Jangan minta tolong ke orang-orang yang dianggap dekat. Karena, itu akan merusak sistem," kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin, Senin (21/2/2022).

Perjalanan karir PNS baru masih panjang. Diharapkan, PNS baru jangan memilih-milih tempat bekerja. Hal itu akan berdampak ketika akan naik jabatan yang sesuai kriteria. Berdasarkan daftar riwayat pekerjaan tadi, maka seorang PNS akan bisa dipindahkan.

"PNS juga harus berlomba meningkat keilmuan dengan kuliah lagi. Karena, kriteria untuk sebuah jabatan bisa berubah di masa mendatang," ucap Baharuddin.

Hal yang paling penting itu bersyukur diterima sebagai PNS di Pemko Pekanbaru. Masih banyak orang yang butuh pekerjaan.

"Makanya, jangan disia-siakan. Hal yang paling penting, jangan memilih tempat bekerja di OPD yang disukai. Yang jelas sudah jadi PNS," sebut Baharuddin.

Banyaklah belajar meski pimpinan hanya berpendidikan Strata 1. Seorang PNS harus bisa saling mengisi. "Jangan egois. Antara satu dan lain harus dalam tim. Kita harus profesional," ungkap Baharuddin. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)