Cagar Budaya untuk Stimulasi Pemberdayaan Masyarakat

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 22 Februari 2022 | 15:07 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 331


Sleman, InfoPublik - Cagar Budaya dan Warisan Budaya dapat dijadikan sebagai stimulasi pemberdayaan masyarakat. Sebagai peninggalan generasi pendahulu yang memiliki keunikan dan nilai penting kesejarahan peradaban, cagar budaya dan warisan budaya merupakan potensi tersembunyi yang saat ini belum dikelola dengan baik.

Hal tersenut yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Arif Marwoto dalam acara Sosialisasi Cagar Budaya, Selasa (22/2/2022) di Resto Jangan nDeso Berbah Sleman.

Kapanewon Berbah sendiri menurut Arif memiliki beragam potensi cagar budaya dan warisan budaya.

Untuk itu melalui Sosialisasi Cagar Budaya ini. Arif berharap dapat menumbuhkan dan menstimulasi warga masyarakat Kapanewon Berbah, para tokoh masyarakat dan stakeholder terkait untuk dapat memberikan perhatian lebih dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya dan warisan budaya.

“Harapannya apabila diimplementasikan secara nyata kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Wasita dalam laporannya mengatakan bahwa peserta Sosialisasi Cagar Budaya diikuti oleh 40 orang yang terdiri atas perwakilan Kapanewon, perwakilan Kalurahan se Kapanewon Berbah, Polsek, Koramil, LPMK, Bumdes dan tokoh-tokoh masyarakat.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Cagar Budaya, lanjut Wasita adalah untuk mendorong pelibatan masyarakat dalam pelestarian cagar budaya, yang diawali dengan pelaporan milik dan atau temuan warisan budaya yang ada di wilayah Kapanewon Berbah.

Selain itu, mendorong rasa handarbeni dan peran aktif masyarakat untuk  melindungi warisan budaya yang dimiliki atau yang ada di masyarakat sebagai bentuk penguatan jati diri masyarakat, serta mendorong peran aktif masyarakat untuk pemanfaatan warisan budaya benda tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peraturan pelestarian warisan budaya.

Dalam kesempatan tersebut dihadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY, Zaimul Azzah dan Suyata dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DIY.

Zaimul Azzah memberikan materi tentang “Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya”, yang di antaranya menjelaskan berbagai sifat cagar budaya yang meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan berserta contoh-contohnya. Selain itu juga dijelaskan tentang lingkup pengelolaan cagar budaya yang meliputi Registrasi Nasional (pendaftaran, penetapan, dan register nasional) dan Pelestarian (perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan).

Sementara itu, Suyata memberikan penekanan dan stimulasi terhadap pemanfaatan cagar budaya dan warisan budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan warisan budaya (heritage business) melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif, diantaranya kuliner, perfilman, industri umkm, industri percetakan, kepenulisan, dan lain-lain melalui pelibatan masyarakat secara menyeluruh dan totalitas.

“Semua itu harus dilakukan melalui proses manajemen yang terencana dan berkesinambungan,” imbuh Suyata.

(Kundha Kabudayan Sleman)