:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 21 Februari 2022 | 16:25 WIB - Redaktur: Tobari - 239
Temanggung, InfoPublik - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Temanggung periode 2016-2022 didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei melakukan audiensi dengan Bupati Temanggung HM Al Khadziq di Ruang Rapat Pendopo Pengayoman, Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Senin (21/2/2022).
Audiensi tersebut, dilakukan dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) X, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Temanggung yang akan dilaksanakan tanggal 5 Maret 2022,
Dalam audiensi dengan DPD PPNI Temanggung periode 2016-2022, Bupati menyambut baik acara Musda X PPNI Kabupaten Temanggung dan apabila tidak ada halangan, Bupati akan memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara tersebut.
Ditambahkan, Bupati berharap dengan acara yang akan dilaksanakan ini, dapat membahas berbagai masalah-masalah internal organisasi, dan juga bisa membahas optimalisasi dan maksimalisasi tugas-tugas keperawatan dalam peranannya kepada masyarakat, serta mereview tugas dan fungsi keperawatan di berbagai instalasi kesehatan.
Ketua DPD PPNI Kabupaten Temanggung, Aris Suprianto melaporkan, bahwa kegiatan Musda PPNI Kabupaten Temanggung meliputi kegiatan ilmiah, pembukaan Musda X PPNI, laporan pertanggung jawaban kepengurusan PPNI periode 2016-2022.
Sidang komisi dengan agenda utama pemilihan Ketua PPNI Kabupaten Temanggung periode 2022-2027, dan ramah tamah.
"Tema kegiatan Musda X PPNI Kabupaten Temanggung adalah “Etika dan Disiplin Profesi Sebagai Pondasi Praktik Mandiri Keperawatan di Masa Pandemi COVID-19,” terang Aris.
Kegiatan Musda, rencananya akan diikuti tidak kurang dari 583 peserta, baik secara luring ataupun mengikuti secara daring (zoom meeting), yang terdiri dari utusan dan peninjau secara luring, serta peserta ilmiah yang mengikuti secara daring.
"Musda X PPNI Kabupaten Temanggung bertujuan untuk memilih kepengurusan dan tersusunnya program kerja strategis PPNI Kabupaten Temanggung periode 2022-2027,“ katanya. (MC.TMG/Pd;Ekp/toeb)