Pembersihan Tanaman Liar di Sekitar Bahu Jalan Digiatkan

:


Oleh MC KAB BLORA, Senin, 21 Februari 2022 | 12:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 578


Blora, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui UPTD Jalan, Jembatan dan Irigasi (JJI) Wilayah I, II, III dan IV melaksanakan giat pemeliharaan rutin jalan dan jembatan melalui pembersihan tanaman liar di sekitar bahu jalan dan perawatan rutin badan jalan melalui pengaliran air yang menggenang di lubang jalan di sepanjang jalan yang dilakukan pemeliharaan rutin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Samgautama Karnajaya, Senin (21/2/2022).

Adapun jalan-jalan yang sudah dilakukan perawatan rutin sementara saat ini diprioritaskan jalan-jalan dalam kota Blora, Cepu dan jalan antar kecamatan yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Blora.

“Beberapa hari ini sudah dimulai giat pemeliharaan rutin yang dilaksanakan oleh UPTD JJI DPUPR. Hal ini kami lakukan untuk memastikan jalan yang dilalui tetap aman dan nyaman untuk masyarakat,” ucapnya.  

Dijelaskannya UPTD JJI DPUPR Kab.Blora Wilayah I yang membawahi wilayah kerja di Kec. Bogorejo, Kec. Jepon, Kec. Blora, Kec. Tunjungan dan Kec.Banjarejo. Saat ini telah melaksanakan pemeliharaan rutin secara bertahap di beberapa ruas jalan dalam Kota Blora dan saat ini masih mengerjakan di ruas jalan Kaliwangan-Kamolan.

Kemudian UPTD JJI Wil.III yang membawahi wilayah kerja di Kec. Ngawen, Kec. Japah, Kec.Todanan dan Kec. Kunduran saat ini telah melaksanakan pemeliharaan rutin jalan secara bertahap di ruas jalan Banjarejo-Ngawen dan saat ini beralih di ruas jalan Kunduran - Todanan.

Sedangkan UPTD JJI DPUPR Kab. Blora Wilayah II yang membawahi Kec. Jiken, Kec. Cepu dan Kec. Kedungtuban serta UPTD JJI DPUPR Kab.Blora Wilayah IV yang membawahi wilayah kerja di Kec. Kradenan, Kec. Randublatung dan Kec. Jati, masih dalam proses mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan, jembatan dan irigasi kewenangan Kabupaten yang berada di wilayah kerjanya.

Sementara itu, Kepala UPTD JJI DPUPR Wilayah I, Karwi, mengatakan setiap pagi pihaknya memantau di lapangan pada kegiatan itu.

“Tiap hari saya ke lapangan. Tujuannya supaya Blora bersih, dan warga masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” kata Karwi.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD JJI DPUPR Wilayah III, Supyan. Menurutnya, selain menjaga kebersihan di wilayah setempat, rumput yang terlalu tinggi di bahu jalan bisa mengganggu pemandangan, terlebih saat berlalulintas sehingga harus dipangkas atau dibersihkan.

“Rumput yang terlalu tinggi di bahu jalan bisa mengganggu pemandangan, terlebih saat berlalulintas,” ucapnya.  (MC Kab. Blora/Teguh).