Polda Kalteng: Waspada Omicron dan Tetap Patuh Prokes

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 21 Februari 2022 | 17:29 WIB - Redaktur: Juli - 195


Palangka Raya, InfoPublik - Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Eko Saputro pada Minggu (20/2/2022).

Kabidhumas menuturkan bahwa imbauan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru COVID-19 Omicron.

"Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami galakkan kepad masyarakat, untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan prokes," ucap Eko.

Eko juga menekankan bahwa penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dan menghindari kerumunan juga harus tetap dijalankan demi kebaikan bersama.

"Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari-hari sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dapat terwujud dengan baik," tutupnya. (mitradiskominfokalteng/ul)