Wabup Laksanakan Konsultasi Proses Revisi RTRW Kabupaten Seluma

:


Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 21 Februari 2022 | 09:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Tais, InfoPubli - Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum M. Syaipullah, SE, ST melaksanakan konsultasi tentang proses revisi RTRW Kabupaten Seluma di Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, Jum'at (18/2/2022).

Wabup diterima dengan baik oleh Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, ST, M.Sc.

Reny Windyawati menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk revisi RTRW Kabupaten Seluma yang sampai saat ini telah dilakukan peninjauan kembali.

"Untuk biaya revisi RTRW secara normal dibutuhkan dana berkisar 1,8 s/d 2 M," jelasnya.

Terkait pendanaan ini Wabub berharap agar bisa mendapatkan bantuan teknis penyusunan materi revisi RTRW dari kementerian ATR.

"Alhamdulillah direspon positif oleh ibu Direktur dan menyarankan pihak Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mengajukan surat permohonan bantuan teknis tersebut," ujar Wabup. (EM)

MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik.