Disdik Dayah Minta Siswa Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas

:


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 20 Februari 2022 | 20:20 WIB - Redaktur: Tobari - 284


Lhokseumawe, InfoPublik – Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerjasama dengan Polda Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Tokoh Agama kembali menyelenggarakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan kesadaran tertib berlalulintas bagi santri.

Acara tersebut diselenggarakan di Pesantren Modern Misbahul Ulum, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/2/2022).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dayah Aceh Zahroel Fajri, S.Ag. MH, melalui Kabid Pemberdayaan Santri Irwan, S.HI, M.Si mengatakan bahwa acara sosialisasi ini bekerjasama dengan beberapa bidang pada ahlinya dan bertujuan untuk menghindari dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan sadar akan penerapan tertib lalulintas.

Menurutnya, bahaya narkoba telah merusak generasi muda Aceh. Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih narkoba kerap dijadikan solusi untuk setiap permasalahan yang terjadi.

Selanjtunya, Negara telah mengatur UU Narkotika pasal 1 ayat 1 yang berbunyi narkotika merupakan zat buatan atau tanaman yang memeberikan efek halusinasi, menurunkan kesadaran dan berakibat fatal bagi kesehatan.

“Nakoba adalah penyebab hancurnya sebuah negara dan peradaban, maka santri harus menjadi garda terdepan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan jalan dakwah berdasarkan ilmu agama dan peraturan pemerintah,” ujan Irwan.

Sementara itu, AKP Arifin Ahmad dari Polres Kota Lhokseumawe mengatakan narkoba adalah zat yang boleh digunakan dalam ilmu kesehatan, namun penggunaan yang tidak dibenarkan dipicu oleh pemakaian yang berlebihan dan menyalahi aturan agama dan pemerintah.

Husni Suardi salah satu penceramah kondang dari Banda Aceh juga turut menyampaikan bahaya pornografi bagi kawala muda.

Husni menjelaskan bahwa berdasarkan data Direktorat Jendral Aplikasi Informatika antara Agustus 2018 hinggal 2019, Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) menemukan sebanyak 898.108 konten negatif marak menjadi konsumsi di media internet.

“Agama Islam secara tegas melarang pornografi melalui bab zina dan efek dari kecanduan pornografi dapat menjerumuskan manusia pada kerusakan moral dan tindakan kriminal,” ucap Husni.

Selanjutnya, AKP. Iwan Haji sebagai Paur Subbaganev Bagbinopnal Ditlantas Polda Aceh menjelaskan bahwa negara Indonesia merumuskan lima pilar tentang keselamatan berlalulintas, di antaranya adalah manajemen keselamatan, jalan berkeselamatan, pejalan kaki yang berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan dan penanganan kecelakaan melalui dinas kesehatan.

"Sadar akan tertib berlalulintas menjadi alternatif selamat bagi seluruh pengguna jalan. Melalui program Saweu Pesantren, berkolaborasi dengan Disdik Dayah Aceh, Polda Aceh sangat antusias untuk mengedepankan sosialisasi kesadaran tertib berlalulintas," harapnya.

Selanjutnya, Iwan juga mengatakan agar para santri senantiasa membaca dan mengimplimentasikan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Dalam UU tersebut hal yang sering terabaikan adalah banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM) sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

“Kecelakaan lalulintas sangat mendominasi dikalangan pelajar, kami menghimbau agar seluruh pengguna jalan tetap menaati rambu lalulintas dan tertib dalam berkendara,” pungkas Iwan.

Hadir pada acara ini, Anggota DPRA Mawardi, M.SE. Tokoh Mubalig Aceh Husni Suardi, S.Pd dan 400 santri terpilih dari Pesantren Modern Misbahul Ulum. (mc/07/toeb)