Resahkan Warga, Satpol PP Padang Amankan 6 Waria

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 19 Februari 2022 | 04:42 WIB - Redaktur: Tobari - 175


Padang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang waria di sebuah kos-kosan di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (18/2/2022).

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan waria tersebut diamankan berawal dari laporan dari warga yang merasa resah dengan ulah waria yang tinggal di salah satu kos-kosan di kawasan Andalas.

"Beranjak dari informasi itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan enam orang waria ke Mako Satpol PP," kata Mursalim.

Selanjutnya, keenam waria yang telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Tibum Tranmas diproses sesuai aturan.

"Mereka didata dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang, dilanjutkan dengan mengikuti tes darah, melakukan screening HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya," jelas Mursalim.

Di samping itu, Satpol PP melalui Dinas Kesehatan juga memberikan konseling dan pembinaan kepada mereka sebelum dipulangkan.

Tak hanya itu, pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin. Bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara serta juga membuat surat pernyataan. (MC Padang/June/toeb)