Disdik Riau Beri Kebebasan Sekolah Terapkan Belajar Daring

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 18 Februari 2022 | 18:04 WIB - Redaktur: Juli - 187


Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memberi kewenangan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di kabupaten kota se-Riau untuk menerapkan pembelajaran secara daring. 

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Provinsi Riau Kamsol menanggapi banyak pengaduan siswa yang mengalami sakit, namun tidak terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Kalau seandainya siswa banyak yang sakit, kita beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan sekolah harus koordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat, dan melihat kondisi sekolah" kata Kamsol, Jumat (18/2/2022). 

Lebih lanjut Kamsol menyampaikan, jika merujuk sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi COVID-19. 

"Tapi kalau merasa khawatir karena banyak siswa yang sakit silakan belajar daring. Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19, karena kalaupun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring," lanjutnya.

Kemudian kalau kabupaten/kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, jam belajar cuma 4 jam. "Daripada belajar 4 jam, tapi siswa pulang sekolah kumpul-kumpul lebih baik belajar daring," katanya. (Mediacenter Riau/amn)