Bupati Boven Digoel: Semua Jabatan Kepala Distrik di Masa Pemerintahan Kami Hanya Bersifat PLT

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Minggu, 13 Februari 2022 | 06:23 WIB - Redaktur: Tobari - 661


Boven Digoel, InfoPublik - Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo, S.Sos, tegaskan, khusus Jabatan Kepala Distrik di masa Kepemimpinan mereka, tidak bersifat definitif.

Pernyataan ini disampaikan lantaran melihat banyak Kepala Distrik yang kerap meninggalkan tempat tugas, dalam jangka waktu yang lama. Bahkan sudah tidak pernah bertugas sama sekali.

Menurutnya, semua jabatan Kepala Distrik di masa kepemimpinan mereka, hanya bersifat Pelaksana Tugas (PLT).

"Artinya kita lantik PLT dan coba tiga bulan di pemerintahan, kalau tidak bisa memimpin kita ganti orang lain", tegas Hengky Sabtu, (12/2/22).

Selain Kepala Distrik, dihadapan masyarakat Mindiptana, Bupati Hengky Yaluwo juga menekankan para Kepala Kampung untuk senantiasa tetap bersama masyarakat di Kampung.

"Hal ini perlu saya tekankan agar Kepala Kampung tetap di tempat, jangan Dana Kampung cair dan lari pergi tinggal di kota, karena kondisi ini yang selalu terjadi," tegas Bupati.

Lanjut Bupati Hengky Yaluwo, Jabatan Kepala Kampung akan kami benahi, setelah melantik Pimpinan Perangkat Daerah.

"Bagi Kepala Kampung yang masa jabatannya sudah berakhir, untuk sementara tetap melaksanakan tugas seperti biasa, karena sampe saat ini kami belum mengeluarkan instruksi untuk pemilihan Kepala Kampung baru," tuturnya. (MC/ Boven Digoel/ ARFK/toeb).