Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Bupati Sanggau Gelar Rakor di Lingkungan Pemkab Sanggau

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 8 Februari 2022 | 21:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 172


Sanggau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat koordinasi melalui virtual zoom meeting bersama kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta para camat se-Kabupaten Sanggau, terkait tindaklanjuti hasil dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang mana terjadinya lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di beberapa wilayah di Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, bertempat di Ruang VVIP Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (8/2/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir, Kukuh Triyatmaka, MM, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf. Bayu Yudha Pratama, Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.Ik, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau, Dian Anggaraini, SH, MH dan Perwakilan dari Kejari Sanggau.

Terkait tindak lanjut dari rapat dengan Bapak Presiden RI kemarin Senin (7/2/2022), sehingga Bupati Sanggau, Paolus Hadi meminta untuk mengambil langkah-langkah yang pasti untuk varian Omicron tersebut.

“Dikarenakan kasus Omicron ini sangat cepat menularnya akan tetapi tingkat kematiannya masih sangat rendah dan saya minta untuk percepatan vaksinasi agar segera terlaksana. Terutama vaksin untuk lansia dan anak-anak harus ditingkatkan lagi, karena Bapak Presiden meminta khusus untuk vaksin lansia agar terus ditingkatkan hingga di atas 70%,” tegas Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi sampaikan kepada BPBD, Satpol PP dan juga Kapolres dan jajarannya agar giatkan lagi mengimbau, menyosialisasikan bahwa pentingnya protokol Kesehatan.

“Karena Bapak Presiden meminta untuk protokol kesehatannya lebih ditingkatkan lagi untuk menghadapi varian Omicron ini. Kepada Direktur RS. M.Th Djaman dan Kepala Dinas Kesehatan untuk menyiapkan juga oksigen dan obat-obatan agar jikalau terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah siap. Kemudian kepada Kepala Dinas Kominfo untuk menyampaikan percepatan vaksinasi melalui media yang ada dan kepada Kepala BKPSDM untuk membatasi juga pergerakan ASN yang ingin mengambil tugas luar dinas di luar Kalimantan Barat,” tegas PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga menambahkan terkait dengan COVID-19 ini terutama saat menghadapi varian Omicron yang baru ini, karena jika kita lihat dalam kondisi lapangan saat ini kita harus gerak cepat untuk menghadapi varian baru ini.

“Kita juga harus paham akan perilaku dari varian Omicron ini. Terkait data akan lansia bahwa tidak ada lagi kata pralansia, karena jika sudah ada yang berumur 50 tahun maka harus dikatakan lansia bukan lagi pralansia agar bisa di kategorikan di dalam vaksin lansia,” ujar Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

“Terkait dengan update dan informasi data juga harus disinkronkan dengan baik, dikarenakan jangan sampai ada yang terjadi di saat pak Bupati menyampaikan data yang berbeda dari yang sudah di sampaikan. Dan juga untuk protokol kesehatannya semakin ditingkatkan lagi jangan sampai ada orang yang terjun payung tanpa parasut,” tambahnya. (Penulis    : Alfian)