Rabu, 2 April 2025 1:56:36

New SIGA, Aplikasi Optimalkan Program Bangga Keluarga Berencana

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 3 Februari 2022 | 12:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 5K


Palangka Raya, InfoPublik - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Keluarga atau New SIGA.

Kegiatan itu dipimpin langsung Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Muhammad Fitrianto Leksono.

"Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memastikan pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi  serta Keluarga Berencana dapat terlapor dengan baik," katanya, Rabu (2/2/2022).

Ia menjelaskan, program yang tepat sasaran harus dievaluasi dan disusun berdasarkan data. Demikian juga program Bangga Kencana.

"Secara khusus di Kalteng, Bangga Kencana merupakan program yang direncanakan, dilaksanakan, serta dievaluasi menggunakan basis data yang bersifat faktual," jelasnya.

Kantor Perwakilan BKKBN Kalteng memanfaatkan sebuah sistem pencatatan dan pelaporan berbasis teknologi informasi guna mengumpulkan data yang berasal dari tingkat lini lapangan.

Sejak tahun 2022 ini, seluruh aktivitas pencatatan dan pelaporan program Bangga Kencana dilakukan melalui aplikasi New SIGA. Yang mana sebelumnya menggunakan aplikasi SIGA dan Statistik Rutin.

"Aplikasi New SiGA itu sendiri merupakan aplikasi yang telah mengintegrasikan pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB, Pengendalian Lapangan dan Pendataan Keluarga 2021," tambahnya.

Pencatatan dan pelaporan yang dilakukan pada aplikasi New SIGA menghimpun seluruh data program Bangga Kencana berbasis data kelompok, data keluarga dan data individu by name by address yang dapat digunakan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan strategis.

"Diharapkan melalui sosialisasi ini, segenap ASN di Perwakilan BKKBN Kalteng dapat memanfaatkan aplikasi New SIGA ini sebaik-baiknya sebagai dasar dalam penetapan program Bangga Kencana yang tepat sasaran," tutupnya. (Mitra Diskominfo Kalteng/rkh)