Bupati Hengki kembali Melantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Boven Digoel

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 17 Januari 2022 | 21:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 730


Boven Digoel, InfoPublik - Bupati Boven Digoel melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Administrator/Eselon III dan jabatan Pengawas/Eselon IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin (17/01/22).

Adapun para pejabat Administrator Eselon III berjumlah 11 orang dan pejabat Pengawas Esalon IV 19 orang.

Setelah pengucapan sumpah/janji dan pelantikan pejabat Eselon III dan IV, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos dalam arahannya menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatannya sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan.

"Sadari bahwa jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral," tuturnya.

Lanjut Hengki, mutasi atau alih tugas ini janganlah diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji. Tetapi jadikanlah alih tugas dan mutasi ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan. Karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan ASN, merupakan hal yang biasa bagi setiap Aparatur Pemerintah.

Selanjutnya, Bupati kembali mengingatkan bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga peran yang dimaksudkan adalah sebagai Pelaksana (Implementator), sebagai Pengelola (Manajer), dan Pemimpin (Leader).

Pada kesempatan ini, Bupati mengharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik serta seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel, agar segera mempersiapkan diri dalam pelaksanaan tugas-tugas yang telah diamanahkan, yakni bekerja mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mampu mengamankan kebijakan pimpinan, dan tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pimpinan daerah.

"Dan bagi Saudara berada di tempat tugas agar dapat meningkatkan kinerjanya serta memberi manfaat bagi masyarakat dan saya ingatkan untuk selalu berada ditempat tugas," tutupnya. (MC.Boven Digoel/MTR)