Hari Relawan Diperingati sebagai Bentuk Penghargaan kepada Relawan

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 27 Desember 2021 | 11:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 374


Sleman, InfoPublik - Hari Pahlawan diperingati sebagai bentuk penghargaan kepada para relawan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan segala kiprahnya yang telah dikenal dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa ketika menjadi inspektur upacara Apel Besar Peringatan Hari Relawan PMI Tingkat DIY, Minggu (26/12/2021) di Lapangan Pemda Sleman.

Menurut Danang, sebagai ujung tombak dan jantung organisasi, relawan mempunyai peran yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup organisasi.

“Relawan telah begitu banyak memberikan sumbangsihnya pada tugas kemanusiaan PMI, melalui relawan telah dikenal dan memberi pertolongan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Danang.

Untuk itu, relawan kemudian mendapatkan perlindungan ketika sedang melaksanakan tugas kemanusiaannya, seperti kelengkapan administrasi, perlindungan keamanan, penerapan daftar tilik dan kode perilaku, asuransi, hingga alat pelindung diri.

Sementara itu, Haris, perwakilan Panitia Apel mengatakan bahwa tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai hari Relawan PMI dimulai pada tahun 2005, tepat setahun setelah terjadinya Tsunami Aceh. “Pada saat itu PMI mendapatkan penghargaan Henry Dunan karena kegigihan dalam membantu korban Tsunami Aceh,”lanjutnya.

Apel besar Hari Relawan PMI juga disemarakkan dengan simulasi penanganan pertolongan peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan banyak korban oleh para relawan. Simulasi Triase itu menggambarkan bagaimana kesigapan relawan memberikan pertolongan dengan trampil, benar, cepat dan tepat hingga semua tertangani dengan baik dan aman sesuai dengan prosedur. Termasuk identifikasi menentukan skala prioritas penanganan. (Tri Joko/KIM Kalasan/Eyv)