:
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 17 Desember 2021 | 14:49 WIB - Redaktur: Tobari - 307
Toba, InfoPublik - Kejaksaan Negeri Toba Samosir menyelenggarakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Kamis (16/12/2021).
Pejabat Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang tampil sebagai narasumber adalah Kasi Pengelola BarangJhon Purba,SH Bukti dan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, SH
"Kegiatan ini adalah upaya kita untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para generasi muda agar tidak terjerat hukum nantinya," sebut Gilbeth di sela-sela acara.
Dikatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah program dari Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Toba Samosir di bebagai sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Toba.
Adapun sosialisasi hukum yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Toba Samosir ini meliputi berbagai kontrol sosial yang ada di lingkungan kita seperti halnya dengan kenakalan remaja, penggunaan narkotika, dan seks bebas.
"Kita menginginkan bahwa para siswa-siswa atau pun para generasi muda tidak terlibat akan hal-hal yang seperti yang telah kita sampaikan lewat sosialisasi penerangan dan penyuluhan Hukum agar tidak sampai terjerat hukum nantinya," terang Gilbeth Sitindaon.
Pihak sekolah mengucapkan terima kasih dan berharap bermanfaat bagi siswa.
Kepala SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora Drs. Ramot Sihombing mengatakan bahwa para siswa-siswi sangat antusias untuk mengikuti kegiatan sosialisasi penerangan dan penyuluhan jukum yang di gelar oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir.
Pihak Sekolah telah lama menginginkan hal-hal tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum seperti ini agar seluruh siswa-siswi SMA Negeri 1 Silaen dapat mengenal dan mengerti hukum.
Walau hanya sebatas dasar-dasar hukum saja pastinya akan bermanfaat menjadi pedomannya di kehidupan sehari-hari serta dapat untuk selalu mawas diri agar tidak terjerat hukum nantinya.
Meski di sekolah selalu anak-anak didik kita bina tentang aturan dan peraturan yang berlaku .
"Kami juga pihak sekolah merasa perlu juga kegiatan-kegiatan seperti ini yang akan menjadi landasan dasar untuk mematuhi hukum yang ada di negeri kita ini," sebut Ramot Sihombing.(MC Toba bud/rik/toeb)