Gubernur Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022

:


Oleh Prov. Kalimantan Timur, Selasa, 7 Desember 2021 | 12:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 350


Samarinda, InfoPublik - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12).

Penyampaian DIPA dan TKDD secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya, Isran Noor menyampaikan bahwa DIPA dan TKDD TA 2022 yang telah diserahterimakan agar dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Penyampaian DIPA dan TKDD secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya, Isran Noor menyampaikan bahwa DIPA dan TKDD TA 2022 yang telah diserahterimakan agar dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Setiap Satker dan OPD pengelola dana APBN harus betul-betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam rangka percepatan, pertumbuhan, dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur,“ jelasnya.

Isran Noor menekankan pentingnya mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas, agar output dan outcome-nya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kalimantan Timur.

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal Pemerintah maupun bersama DPR, sebagian besar dilaksanakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, antara lain melalui rapat virtual. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tetap dapat melaksanakan tugas kenegaraan dan memberikan pelayanan dengan baik, melalui inovasi dan cara kerja baru, termasuk prosesi penyerahan DIPA ini.

Pada lingkup Provinsi Kalimantan Timur, Alokasi APBN TA 2022 adalah sebesar Rp 28,81 triliun yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 8,75 triliun dan TKDD sebesar Rp20,06 triliun. Alokasi Belanja K/L dimaksud dialokasikan kepada 38 K/L yang terdiri dari 416 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara alokasi TKDD TA 2022 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp10,75 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,33 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 963,55 miliar; DAK Non Fisik sebesar Rp2,11 triliun; Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp141,12 miliar; dan Dana Desa sebesar Rp760,29 miliar.

Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan esktrem. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu sinergi dan koordinasi antar unit instansi baik itu instansi vertikal maupun SKPD harus ditingkatkan dan diperkuat. Hal ini mutlak dilakukan agar tercipta akselerasi atau percepatan pembangunan di Kalimantan Timur serta meminimalisir tumpang tindih program dan kegiatan antara kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penghargaan kepada Satuan Kerja K/L dan Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran TA 2021 yang terbagi atas beberapa kategori, yakni:

1. Kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik, Peringkat 1: KPP Pratama Samarinda Ulu; Peringkat 2: Satbrimob Polda Kaltim; Peringkat 3: Ditlantas Polda Kaltim.

2. Kategori Kinerja Pengelolaan Belanja Barang dan Belanja Modal Terbaik Pagu Besar: Peringkat 1: Zidam VI/MLW; Peringkat 2: Kogabwilhan II; Peringkat 3: Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltim Pagu  Sedang: Peringkat 1: Kantor UPBU Kalimarau; Peringkat 2: Balai Latihan Kerja; Peringkat 3: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kaltim Pagu Kecil: Peringkat 1: KPP Pratama Samarinda Ulu; Peringkat 2: Satbrimob Polda Kaltim; Peringkat 3: Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur.

3. Kategori Kinerja Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Satker Pengadilan Agama Samarinda

4. Kategori Kinerja Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

5. Kategori Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester I Polda Kalimantan Timur.

Kemudian dilanjutakan Penyerahan daftar Alokasi dana transfer daerah dan dana desa TA 2022 kepada Provinsi dan Kabupaten dan Kota. (diskominfoprovkaltim/Prb/ty)