:
Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 30 November 2021 | 14:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 143
Sanggau, InfoPublik - Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si, secara resmi membuka Rapat Verifikasi Terpadu Usulan Hutan Adat Sami & Mayao di Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/11/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yakobus, SH, MH, Tim Verifikasi Terpadu, OPD terkait, Camat, serta para Kades terkait.
Dalam arahannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan bahwa segala persyaratan yang diminta sudah disiapkan dan sudah terpenuhi, dalam hal ini persiapan hutan adat Sami dan Mayao.
“Seperti yang diketahui, bahwa hari ini Tim Verifikasi dari Kementerian akan langsung menuju ke lokasi hutan tersebut, untuk melihat langsung. Harapannya bahwa masyarakat di sana sudah siap, dengan asal usul hutan adat ini,” ujarnya.
Beliau juga mengatakan bahwa tim sudah lama memantau lokasi tersebut, tetapi hingga saat ini masih belum ditetapkan.
“Hari ini tim akan memastikan hutan adat itu, dan ke depan tentu akan menjadi tantangan untuk kami kedepan nya setelah ditetapkan Hutan Adat tersebut,” sambungnya.
Selanjutnya beliau berpesan kepada masyarakat Hukum Adat, bahwa setelah ditetapkannya Hutan Adat ini, bukan hanya sekedar seremonial.
“Kebijakan dari Kementerian juga harus mumpuni. Untuk hari ini jika nanti disetujui oleh kementerian verifikasi ini, pesan saya kepada masyarakat adat, kalian yang harus semangat. Karena yang kita lihat sejauh ini, orang masih ragu untuk menjaga hutan, masih ada pertanyaan apa yang didapat dari menjaga hutan, nah ini yang salah sebenarnya,” pesannya.
Sebelum membuka kegiatan tersebut, harapan beliau, mudah-mudahan apa yang disiapkan bersama dengan masyarakat adat ini, keseriusan pihak Pemkab memenuhi persyaratan, bisa menjadi tolak ukur untuk menetapkan sebagaimana yang diusulkan hutan adat yang diharapkan, restu dan dukungan dari pemerintah pusat. (Penulis: Izar)