Bagikan Sertifikat, Bupati Harap Masyarakat Berdayakan Tanah

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 24 November 2021 | 21:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 216


Pemalang, InfoPublik - Bupati Mukti Agung Wibowo serahkan secara simbolis 300 sertifikat hasil program Pendaftatan Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) pada tahap pertama, dari total 1.316 sertifikat yang telah terbit di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Rabu, (24/11/2021).

Bupati Mukti Agung Wibowo, dalam sambutannya menuturkan jumlah seluruh sertifikat tanah yang akan dibagikan disini yaitu sebanyak 1.316 buah. Sedangkan secara keseluruhan Kabupaten Pemalang nantinya ada 38.537 sertifikat tanah. Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Muncang ini sekaligus menjadi tanda dimulainya Penyerahan Sertifikat Program PTSL di Kabupaten Pemalang pada Tahun 2021," ujar Bupat.

Bupati juga menyinggung tentang kasus sengketa tanah yang sering terjadi. Seperti diketahui, kasus sengketa tanah seringkali terjadi. Hal ini dikarenakan banyak tanah atau lahan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan. Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL yang bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata serta terbuka dan akuntabel.

"Masyarakat pemilik tanah perlu di dorong dan di motivasi agar dapat memberdayakan tanah yang dimilikinya untuk meningkatkan kesejahteraan. Mengingat yang sering terjadi meskipun sudah memiliki hak atas tanah, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan tanahnya," ujar Bupati.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu membantu agar masyarakat mudah memperoleh modal kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, meningkatkan kualitas manajemen usaha dan membantu pemasaran hasil produksi. Upaya tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi atau instansi saja, namun perlu adanya kerjasama, baik dari unsur pemerintahan, kalangan perbankan dan dunia usaha.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pemalang Gusmanto dalam laporannya mengatakan, rencananya penyerahan sertifikat akan dilakukan secara bertahap. "Setelah acara ini nantinya akan serentak kami akan jadwalkan, seluruh Kabupaten Pemalang sejumlah yang sudah kami terbitkan pada 46 desa secara bertahap, mengingat kondisi pandemi," katanya.

"Jagalah sertifikat itu baik-baik, jangan pernah sertifikat itu jatuh ke tangan orang lain yang tidak berhak tanpa suatu dasar yang jelas," pesan Gusmanto.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Muncang, Kecamatan Bodeh tersebut juga turut dihadiri perwakilan Perangkat Daerah terkait, Forkopimca Kecamatan Bodeh, dan Kepala Desa se-Kecamatan Bodeh.