29 PNS Pemalang Terima SK Pensiun

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 22 November 2021 | 12:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 249


Pemalang, InfoPublik - 29 PNS yang mencapai batas usia pensiun per tanggal 1 Desember 2021 di lingkungan Pemkab Pemalang menerima SK Pensiun. Penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo kepada perwakilan pemerima di Aula BKD setempat, Senin (22/11/2021).

Plt. Kepala BKD Pemalang, Agung Puntodewo menjelaskan, acara penyerahan keputusan Bupati Pemalang tentang pemberian pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun per tanggal 1 Desember 2021 berjumlah 29 orang.

Jumlah PNS yang telah memasuki masa purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun pada tahun 2021 mulai bulan Januari hingga Desember sebanyak 439 orang.

Sementara itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dalam acara tersebut mengucapkan, selamat dan terima kasih kepada PNS yang akan memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya kepada Pemerintah dan warga masyarakat Kabupaten Pemalang.

Bupati menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam manajemen kepegawaian.

Bupati mengatakan, purna tugas sebagai suatu kondisi pasca pemberhentian sebagai PNS akan dialami oleh setiap pegawai pada saat yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun.

"Pensiun sebagai PNS, bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan dari pengabdian Bapak dan Ibu selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,"imbuhnya.

Dengan berbekal pengalaman selama menjadi PNS, Bupati berharap agar tetap dan terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, berperan aktif ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang penuh dengan dinamika, baik secara individu maupun kelompok.

Perwakilan purna tugas Bejo Suwarno Kepala Bappenda Pemalang, Sri Lirwigati Guru SD N 02 Iser telah menerima surat keputusan dan tali asih, selanjutnya ditunjukkan kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sekda, M Arifin, Plt. Kepala BKD Pemalang, Puntodewo dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI, Kabupaten Pemalang.(Mc.Pemalang/Eyv)