Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, DPPKBP3A Pasbar Adakan Rakor Lintas Sektor

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Jumat, 19 November 2021 | 10:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 288


Pasaman Barat, InfoPublik - Dalam mewujudkan upaya Pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan kekerasaan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (18/11) di Aula kantor setempat.

Rakor dihadiri oleh Ketua TP. PKK sekaligus sebagai Ketua P2TP2A Kabupaten Pasaman Barat Ny. Titi Hamsuardi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Joni Hendri, Kepala Dinas DPPKBP3A dr. Anna Rahmadia, Sekretaris DPPKBP3A Efrini Desri, Forkopimda, OPD, Wali Nagari, pengurus P2TP2A, Bundo Kanduang, dan stakeholder terkait lainnya.

Ketua TP. PKK yang juga sebagai Ketua P2TP2A Ny. Titi Hamsuardi dalam sambutannya mengatakan, ada 2 istilah penting yang harus diketahui bersama yaitu pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

"Pemenuhan hak anak adalah upaya pemenuhan atau pemberian hak anak agar anak mendapat derajat tumbuh kembang yang baik, dan perlindungan khusus anak adalah upaya memberikan segala tindakan untuk melindungi anak dalam situasi darurat," ujar Ny. Titi Hamsuardi.

Anak-anak, lanjutnya, harus diberikan perlindungan khusus terutama dalam situasi darurat seperti kekerasan. Kekerasan baik secara fisik, mental, sosial dan seksual yang disengaja ataupun tidak oleh orang lain terhadap anak. Termasuk orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat dan pelaku pemerintah.

Adapun faktor yang mempengaruhi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu keluarga yang tidak cakap, anak tanpa orang tua, kemiskinan, dampak media massa, dan faktor pendukung lainnya seperti minimnya pengawasan orangtua sehingga minimnya juga adanya tindakan.

Hal serupa disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Joni Hendri, dari hasil penelitian beberapa pihak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya berada di keluarga yang tidak harmonis atau keluarga yang broken home. Untuk itu, perlunya membangun ketahanan dalam keluarga yang meliputi pembagian peran, komunikasi yang positif, dan ketahanan psikologis.

"Ada 3 hal dari aspek ketahanan yaitu pembagian peran, peran yang seimbang antara peran ayah, sebagai suami, istri dan ibu harus ada keseimbangan, saling mendukung untuk maju. Ketahanan sosial dalam keluarga harus ada komunikasi yg baik dan positif, dihadapan keluarga, anak dan anggota lainnya. Ketahanan psikologis pengendalian emosi yang positif terhadap keluarga, kepedulian hal kecil maupun hal besar harus dibina," tegas Joni Hendri.

Ia berharap, semua sektor dapat diperkuat untuk meminimalisir adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Rakor harus dioptimalkan sebagai upaya pencegahan melalui pengawasan, sosialisasi, dengan rumusan yang diberikan agar pesan sampai kepada masyarakat.

"Banyak hal yang harus kita kerjakan, kegiatan ini mengingatkan kita untuk menjaga anak dan perempuan. Kita berharap rakor ini menjadi optimal sebagai upaya pencegahan melalui media dan lainnya hingga tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat kita," tangkas Joni Hendri.

Di samping itu, Kepala Dinas DPPKBP3A Anna Rahmadia menambahkan program strategis dalam meningkatkan upaya perlindungan perempuan dan anak yaitu membangun koordinasi lintas sektoral dan instansi vertikal dan satuan kerja pemerintah terkait serta lembaga-lembaga pemberi layanan baik pemerintah maupun inisiasi masyarakat.