:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Kamis, 18 November 2021 | 09:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 267
Deli Serdang, InfoPublik - Wakil Bupati Deliserdang, H.M Yusuf Siregar menghadiri Rapat Paripurna tentang jawaban dan keterangan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap RAPBD TA 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rabu ( 17/11).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik, T. Akhmad Tala’a, Sekretaris Dewan Drs Hendra Wijaya. Turut hadir Anggota DPRD Deli Serdang lainnya, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos beserta para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Kabag.
Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar membacakan jawaban dan keterangan Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap RAPBD TA 2022.
Pada kesempatan itu, Wabup menjelaskan, bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.
Sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka rancangan APBD ini pada hakikatnya merupakan penyusunan terhadap rencana kerja dan target yang akan dicapai sesuai dokumen RPJMD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 dan juga dokumen RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2022
Dalam sidang paripurna, diantaranya penjelasan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penyebab belanja tidak langsung masih lebih besar dari belanja langsung pada saat kondisi pendapatan daerah menurun dan masih kurangnya pembangunan infrastruktur untuk pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan, bahwa persentase belanja operasional terdiri dari Belanja Sertifikasi Guru, Belanja Barang yang diserahkan kepada masyarakat, Belanja Hibah kepada Sekolah, Petani Nelayan, belanja habis pakai kesehatan dan belanja yang langsung dirasakan masyarakat.
Terdapat juga padangan, saran dan tanggapan lainya yang seluruhnya menjadi dua belas poin dan akan menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya penjelasan atas pandangan Fraksi GERINDRA, Langkah Konkrit yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah dalam menjawab PERMENDAGRI Nomor 27 Tahun 2021 untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan telah dianggarkan melalui pemberian insentif terhadap tenaga medis pada Dinas Kesehatan dan pada Pos Belanja tidak terduga. Kemudian ada tujuh poin lainnya yang akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Fraksi Golkar dalam pandangannya memberikan empat pandangan diantaranya, mengenai saran agar menggali potensi daerah lebih intensif dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus bekerja lebih giat lagi serta terus menggali potensi daerah yang lebih intensif sehingga target pendapatan dapat tercapai.
Fraksi Nasdem dalam pandangannya, terdapat empat poin yang salah satunya, Harapan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia pada Dinas Pendidikan akan dilakukan melalui peningkatan kompetensi antara lain Pelatihan, Workshop, Seminar, Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, sedangkan untuk Peningkatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat, telah dialokasikan anggaran melalui Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja dengan Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan unit kompetensi yaitu jurusan montir, jurusan bordir, dan jurusan menjahit.
Selanjutnya terhadap Bidang Koperasi dan UKM telah dialokasikan anggaran berupa pelatihan perkoperasian, Tenun Ulos, pengolahan Tempe Higienis, UMKM KAKAO dan Kewirausahaan.
Selanjutnya dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Terkait dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan tahun 2022 telah sepakat dengan memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah, sedangkan pada tahun 2021 telah dianggarkan insentif untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer yang mengajar di Sekolah Negeri, Guru Madrasyah Diniyah Awaliyah, dan guru honorer di Sekolah Swasta. Kemudian ada tujuh poin lainnya yang akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Pandangan umum lainnya juga diberikan oleh Fraksi Demokrat, mengenai masih banyak Oknum yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan kepentingan masyarakat dan Pemerintah, disampaikan bahwa telah rutin melakukan sidak ke unit-unit kerja terutama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan apabila ditemukan hal-hal tersebut akan dilakukan evaluasi dan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sembilan pandangan lainya akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Fraksi PAN juga memberikan enam pandangan, terkait saran agar orientasi pembangunan sarana dan prasarana yang dapat memberikan manfaat dan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta komoditas unggulan melalui BUMDES, dijelaskan bahwa upaya mendorong ekonomi pedesaan telah dilakukan melalui pembinaan BUMDES yang dikembangkan tiap tahunnya dengan jenis usaha bergerak dibidang jasa, perdagangan, pertanian/peternakan, pariwisata dan perikanan sesuai dengan potensi lokal.
Selanjutnya penjelasan atas lima pandangan umum dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (F.PPI), diantaranya saran agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berupaya mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki khususnya perkembangan BUMD yang belum memberikan keuntungan yang signifikan bagi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berupaya melakukan perbaikan kinerja sehingga target dan realisasi pendapatan dapat tercapai sesuai yang diharapkan, selanjutnya terkait BUMD masih difokuskan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Terakhir pandangan dari Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (F.KBNR) di antaranya Saran agar memperhatikan pemulihan kesejahteraan masyarakat dan transformasi ekonomi, percepatan dan pemerataan infrastruktur di seluruh Kabupaten Deli Serdang, hal tersebut tetap menjadi komitmen dan prioritas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.