:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 16 November 2021 | 16:12 WIB - Redaktur: Tobari - 475
Pasbar, InfoPublik - Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) siap menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daarah (ETPD) melalui pembentukan TP2DD yang telah di putuskan oleh Bupati Pasaman Barat.
Penerapan ini karena adanya peningkatan kelembagaan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kabupaten/kota.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pasaman Barat, Endang Rirpinta, Senin (15/11/2021) mengatakan bahwa penerapan tersebut bertujuan untuk penguatan pelaksanaan ETPD.
"Bank Indonesia sudah menyelenggarakan konsinyering untuk menyusun roadmap ETPD kabupaten/kota se Sumatera Barat tahun 2021-2025 yang diselenggarakan pada 12-13 November lalu,"kata Endang Rirpinta.
Dijelaskan, dalam penyusunan roadmap ETPD tahun 2021-2025, TP2DD Pemerintah Daerah Pasaman Barat yang tergabung dalam kelompok D bersama TP2DD Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Provinsi Sumbar, berhasil meraih juara 1 dari kelompok lain dalam penyusunan Roadmap ETPD tahun 2021-2025.
"Draft Roadmap tahun 2021-2025 ini harus disempurnakan lagi dan melalui persetujuan kepala daerah masing-masing. Ini rencananya akan di launching oleh Bank Indonesia bersama Gubernur Sumbar, Bupati dan Wali Kota se Sumbar pada Desember 2021 mendatang,"ujar Endang Rirpinta.
Dengan digitalisasi transaksi Pemda ini, lanjut Endang Rirpinta, direncanakan semua transaksi pendapatan seperti penerimaan pajak atau retribusi akan dilakukan dengan elektronik.
Sehingga memudahkan Pemda dan masyarakat dalam bertransaksi yang memanfaatkan kanal-kanal pembayaran seperti melalui ATM, mesin EDC, internet, SMS, mobile banking, agen, Ve-reader, QRIS dan E-commerce.
Sedangkan untuk pengeluaran Pemda Pasbar, kata dia, sudah terlebih dulu melakukan pembayaran yaitu dengan adanya penerbitan SP2D online. Sedangkan untuk pengeluaran melalui Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari.
" Ke depan masyarakat harus membiasakan melakukan transaksi dengan sistem elektronik yang juga harus di mulai dari sistem Pemda dan pegawai Pemda. Tahun 2026 nanti semua transaksi Pemda sudah 100 persen dengan digitalisasi,"ucap Endang Rirpinta. (MC Pasbar/toeb)