:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 16 November 2021 | 16:21 WIB - Redaktur: Tobari - 275
Pasbar, InfoPublik - Pengadilan Agama (PA) Talu Kabupaten Pasaman Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 tahun, Senin (15/11/2021). Dalam kesempatan itu PA juga meluncurkan 3 aplikasi berbasis IT yaitu Silancar, Warta PA-Talu, dan Sipandu, guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Ketua Pengadilan Negeri Padang Zein Ahsan, Forkopimda Pasbar, kepala OPD, dan Stekolder terkait lainnya.
Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Pengadilan Agama Talu yang ke 64 tahun.
"Selamat HUT ke 64 untuk Pengadilan Agama Talu. Di momen ini kami sangat mengapresiasi dengan adanya inovasi dari pengadilan agama meluncurkan 3 aplikasi untuk membantu masyarakat dalam memberi pelayanan yang mudah dan efesien."kata Risnawanto.
Menurutnya dengan diluncurkan 3 aplikasi tersebut membuktikan bahwa Pengadilan Agama Talu, ingin memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang diinginkan di pengadilan agama.
"Kita berharap inovasi ini kedepan dapat lebih ditingkatkan, serta kerja sama dengan pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat di realisasikan dengan optimal,"ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Padang Zein Ahsan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pengadilan Agama Talu sebagai salah satu ujung tombang bagi para pencari keadilan yang telah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui 3 aplikasi yang diluncurkan hari ini.
"Dengan diluncurkannya inovasi dan peningkatan pelayanan ini dapat memudahkan Pengadilan Agama dalam memberikan layanan secara optimal dan mampu memeberi kepuasan bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu ketua Pengadilan Agama Talu, Syafrul menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan, di momen HUT PA ke 64 meluncurkan 3 aplikasi berbasis IT yaitu silancar, warta pa talu, dan sipandu
Menurutnya 3 aplikasi ini memiliki fungsi yang berbeda, pertama aplikasi Silancar berfungsi untuk membantu semua pihak mengetahui apakah akte cerai sudah terbit atau belum.
Kedua aplikasi Warta PA-Talu merupakan aplikasi yang berbasis sosial media seperti whatsapp, facebook dan lainnya agar masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang layanan di pengadilan agama Talu.
Ketiga aplikasi Sipandu, yang merupakan kerjasama pengadilan Agama Talu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat untuk bisa mendapatkan akta cerai, KK dengan status terbarunya.
"Dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen-dokumen sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,"harapnya. (MC Pasbar/toeb)