Buka Lokakarya VII Guru, Wali Kota Sutiaji: Pemkot Malang Menomorsatukan Pendidikan

:


Oleh MC KOTA MALANG, Minggu, 14 November 2021 | 21:19 WIB - Redaktur: Tobari - 245


Klojen, InfoPublik - Wali Kota Malang Sutiaji membuka Lokakarya VII Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 2 di Hotel Savana, Kota Malang, Sabtu (13/11/2021). Pada acara itu, Pemkot Malang kembali tegaskan komitmen menomorsatukan pendidikan.

Lokakarya VII Program PGP Angkatan 2 ini merupakan program dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan Ilmu Ilmu Pendidikan Sosial (IPS). Tujuannya untuk meningkatkan keahlian guru sebagai agen perubahan.

Wali Kota Sutiaji mengungkapkan, sebagai wali kota ia sangat peduli dan terus memajukan dan membangun pendidikan.

“Urusan pendidikan selalu menjadi prioritas kami dalam membangun Kota Malang. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga keberadaan para guru penggerak nantinya bisa semakin banyak membawa manfaat,” jelas Sutiaji.

Calon guru penggerak diharapkan terus berlanjut dan tidak berhenti. Karena dulu model pakem sudah jalan, masyarakat diajak membuat kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Karena menterinya ganti, maka ganti juga kurikulumnya. Ia berharap yang saat ini sudah bagus tidak berubah lagi.

“Merdeka belajar ini artinya sumber bahan ajar tidak hanya di sekolah, di manapun bisa. Secara filosofis, Allah sudah menyampaikan dalam QS. Al-Alaq,” tegas Sutiaji.

Untuk itu, Sutiaji berpesan, para guru selain memiliki inovasi, juga harus memastikan tidak pernah menjustifikasi bahwa anak didik itu bodoh. Karena bisa jadi tidak bisa di satu pelajaran, namun di mata pelajaran lainnya anak tersebut unggul.

Kesalahan selama ini, anak-anak dipaksa digeneralisasikan sesuai potret. Para guru tidak menuntun mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Oleh karena itu, mulai saat ini harus dilakukan perubahan cara mendidik anak-anak sesuai dengan bakat dan potensi yang dimiliki agar bisa berkembang dengan baik.

Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan perhatian serius untuk memajukan pendidikan dengan meningkatkan kesejahteraan guru. Dulu guru honorer di Kota Malang gajinya antara Rp300.000 sampai Rp700.000.

Namun saat ini terus ditingkatkan, mulai dari Rp1.700.000,00 untuk masa kerja 0-3 tahun dan yang sudah 10 tahun ke atas sudah mendekati upah upah minimum kota (UMK).

“Saya berkomitmen, menghargai guru tiada tara sangat punya peran berharga terhadap kondisi bangsa kita,” tegas Sutiaji. (cah/ram/toeb)