Musrenbang Anak di Pasbar Suarakan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Minggu, 14 November 2021 | 06:03 WIB - Redaktur: Tobari - 248


Pasbar, InfoPublik -  Pemda Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kabupaten Pasaman Barat, Kamis ( 11/11/2021).

Wakil Bupati Pasaman Barat diwakili Asisten II Joni Hendri hadir sekaligus membuka acara Musrembang Anak yang dilaksanakan di Aula kantor DPPKBP3A Pasbar tersebut.

Joni Hendri menyampaikan keterlibatan anak dalam Musrenbang menjadi indikator pemenuhan hak sipil dan kebebasan khususnya pada hak partisipasi anak.

Hal ini memberikan ruang partisipasi anak sebagai wujud kemampuan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pasaman Barat.

"Ini menjadi kesempatan bagi anak untuk ikut serta memberikan ide atau gagasan yang bermanfaat dalam pembangunan. Mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA), salah satu indikatornya adalah dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan," kata Joni Hendri.

Dijelaskannya, saat ini pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya perlindungan anak.

Hal itu digambarkan dimuatnya upaya perlindungan anak melalui penguatan koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Kita ingin anak mampu tampil bebas dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Ini dapat dibangun dengan adanya Pelatihan Wadah Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Dalam Pembangunan (Forum Anak) dan pembentukan kelompok-kelompok organisasi kepemudaan.

"Dalam organisasi, anak-anak dapat belajar mengaktualisasikan diri dalam kehidupan sosial dengan sesamanya,"ujarnya.

Ia berharap, anak-anak Kabupaten Pasaman Barat serta FORUM ANAK dapat menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.

"Perlu sinergi dan kerja keras dari kita semua untuk mewujudkan program ini, karena begitu banyak tantangan dan inovasi yang harus kita perbuat untuk memenuhi syarat agar terwujudnya Kabupaten Pasaman Barat menjadi Kabupaten yang Layak Anak"ucap Joni Hendri.

Kepala DPPKBP3A, Anna Rahmadia menyampaikan Musrembang Anak Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021 merupakan kegiatan yang sejalan dengan konvensi hak anak yang telah diratifikasi Pemerintah RI pada Keputusan Presiden No 36 Tahun 1990 Pasal 12 ayat 1 yang menyatakan negara harus menjamin anak mampu membentuk pendapat sendiri dengan bebas dalam semua masalah yang memengaruhi anak sesuai umur dan kematangan.

"Musrenbang merupakan sebagai wujud pengakuan anak memiliki kemampuan berkotribusi memberikan masukan terkait pembangunan Kabupaten Pasaman Barat," kata Anna Rahmadia.

Apabila ruang partisipasi anak disediakan lanjutnya, maka anak akan mempunyai kemampuan mengakselerasikan potensinya sesuai tingkatan usia.

Dalam musrenbang seluruh anak diberikan kesempatan untuk bermusyawarah sejak perencanaan pembangunan mulai tingkat nagari, Kecamatan dan Kabupaten dan hasilnya akan di sampaikan kepada pembangunan kebijakan

"Selama ini musrenbang hanya menjadi ajang bagi orang dewasa, karena itu perlu dipikirkan lagi ruang bagi anak agar mereka dapat berpartisipasi," ujar Anna Rahmadia.

Untuk itu lanjutnya, pemerintah harus mampu mendorong semua pihak untuk lebih perspektif terhadap hak anak dalam pembangunan.

Keterlibatan anak dalam Musrembang bukan kebutuhan orang dewasa, melainkan menjadi keinginan dan kebutuhan anak untuk dapat terpenuhi sesuai usia dan tumbuh kembangnya.

Dengan latar belakang tersebut, maka Kabupaten Pasaman Barat memfasilitasi hak partisipasi anak dengan menyelenggarakan Musrenbang Anak tingkat Kabupaten Pasaman Barat.

"Dengan harapan kedepan anak bisa dilibatkan dalam setiap kegiatan Musrenbang, baik Tingkat Nagari, Kecamatan hingga Kabupaten," sebutnya. (MC Pasbar/toeb)