Pemkab Sanggau Kembali Ukir Sejarah Raih Peringkat Pertama sebagai Badan Publik Informatif atas Keterbukaan Informasi

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 11 November 2021 | 17:06 WIB - Redaktur: Tobari - 167


Pontianak, InfoPublik - Pemkab Sanggau kembali mengukir sejarah meraih peringkat pertama kualifikasi informatif atas keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2021, kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/11/2021).

Saat ditemui, Bupati Sanggau Paolus Hadi ketika diwawancarai menyampaikan pada hari ini kembali mengukir sejarah yang di mana Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kualifikasi informatif badan publik se-Kalbar.

Berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dimana Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kabupaten yang terinformatif.

"Tentu ini kerja keras dari kita semua dari unsur pemerintahan dan juga dukungan dari masyarakat," kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi katakan tentu banyak kriteria yang dinilai.

Pada tahun 2019 kita pernah meraih peringkat pertama, pada tahun 2020 kita berada diperingkat kedua dan puji tuhan di tahun 2021 ini kita masih bisa naik lagi peringkat pertama.

Tentu banyak tantangan setelah kita memperoleh peringkat ini, mempertahankan prestasi tentu tidak gampang, apalagi memastikan seluruh kriteria yang dipersyaratkan agar kita bisa dikatakan Kabupaten terinformatif ini harus terus kita pacu.

"Artinya peringkat pertama belum tentu sempurna,  untuk itulah kita terus memastikan seluruh kriteria kita penuhi," ujar Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Lanjut dikatakan Bupati Paolus Hadi bahwa salah satu yang penting adalah bagaimana menjadi kabupaten terinformatif ini sampai ke tingkat desa.

Kita dorong juga agar 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau ini bisa melakukan banyak hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi.

Seluruh aspek pembangunan ada di desa dan pemerintah desa juga mengelola keuangannya. Kemudian masyarakat desa ingin memperoleh informasi soal pembangunan,  termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan.

Perencanaan yang baik memastikan masyarakat bisa mendorong agar daerahnya cepat maju,, apabila ada kritik-kritik atau ada hal-hal yang ingin disampaikan kita membuat ruangnya. Pelan-pelan kita penuhi apa yang menjadi kriteria.

Selanjutnya untuk OPD kita terus mengembangkan agar informasi yang kita punya dimilik oleh masyarakat. Nah, dengan kita kembali meraih peringkat pertama, bagi saya ini atas perjuangan kita bersama. 

"Sekali lagi Sanggau bangga mengukir sejarah (Sabang Merah) karena kita berani membuka diri untuk menjadi terinformatif," kata Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalbar telah memberikan kepercayaan Kabupaten Sanggau sebagai pemerintah daerah/badan publik yang informatif.

Adapun kita menyamakan terus frekuensi dengan Komisi Informasi berkaitan dengan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Kita ingin masyarakat dimudahkan dalam mendapat informasi yang mereka (masyarakat) perlukan dan kita terus melakukan keterlibatan badan publik itu sampai desa," kata Kadis Kominfo Sanggau Joni Irwanto.

Oleh karena itu, lanjut dikatakannya bahwa seluruh desa diwajibkan untuk mempunyai website.

Website desa itu terintegrasi di Portal utama yang kami beri nama Sang Permai (sanggau.go.id portal elektronik ruang media, aplikasi dan informasi).

Oleh karena itu, ini menjadi semangat bersama bagi kami atas diberikan kepercayaan ini untuk kepada penyelenggara badan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Sehingga masyarakat kita lebih cepat maju dan kemudian bisa mendapatkan sebuah informasi," ucap Kadis Kominfo, Joni Irwanto. (Alfian/toeb)