:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Kamis, 11 November 2021 | 12:01 WIB - Redaktur: Tobari - 144
Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri tahun 2021 sebanyak 298 Kasus
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021).
Dikatakan Misni, trend kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri pada hingga November 2021 mencapai 298 Kasus.
"Jumlah tersebut termasuk menurun jika dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai 589 kasus," ujar Misni.
Sedangkan di tahun 2019, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata pada sistem pelaporan terdapat 552 kasus. "Trend jumlah ini dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan," kata Misni.
Misni mengatakan bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pun bervariasi mulai dari faktor ekonomi,sosial, budaya yang terjadi baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Untuk itulah, pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penguatan keluarga sehingga menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga," tegas Misni.
DP3AP2KB Kepri juga akan menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan baik itu penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog, shelter melalui UPTD PPA. (MC Kepri/toeb)