:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Jumat, 5 November 2021 | 09:22 WIB - Redaktur: Juli - 351
Malanggong, InfoPublik - Guna mencapai target vaksinasi di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) khususnya di wilayah Kecamatan Buko, Satgas COVID-19 Kecamatan Buko bersama dengan tim teknis Puskesmas Tataba Kecamatan Buko bersinergi bersama melaksanakan pelayanan vaksinasi ke desa-desa melalui kegiatan vaksinasi mobile.
Satgas COVID-19 Kecamatan Buko dan Puskesmas Tataba melakukan pelayanan vaksinasi mobile sebanyak 144 orang di Desa Malanggong Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (4/11/2021).
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dari Pemerintah Desa Malanggong yang disampaikan oleh Sekdes Malanggong dilanjutkan dengan pengarahan dari Camat Buko dan Kepala Puskesmas Tataba.
Camat Buko Winarto, sebelum pelaksanaan vaksinasi memberikan beberapa pengarahan sekaligus menyosialisasikan Edaran Bupati Banggai Kepulauan Nomor 140/1. 151/Dinkes Tahun 2021 Tentang Percepatan vaksinasi dalam penanggulangan COVID-19 di Kab. Banggai Kepulauan, serta penegasan sanksi sanksi administrasi bagi masyarakat yang belum divaksinasi untuk dihentikan sementara pelayanan administrasi dan jaminan sosial lainnya.
"Bukan hanya bagi masyarakat biasa tetapi bagi ASN, PNS, THL, honorer serta aparat dan perangkat desa akan dihentikan sementara pembayaran insentif dan berbagai tunjangan lainnya jika belum divaksinasi sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut," ucap Winarto.
Winarto juga menegaskan bahwa, pihaknya hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab serta perintah dalam upaya melindungi masyarakat Banggai Kepulauan dari COVID-19.
Kapus Tataba Sianti mengatakan bahwa, sampai saat ini sudah 1.800 orang yang divaksinasi di wilayah Kecamatan Buko, dan semuanya sampai saat ini masih dalam keadaan yang sehat dan baik-baik saja.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoaks atau bohong baik dari mulut ke mulut maupun melalui medsos, jika setelah vaksin ada rekasi seperti demam dan lain-lain hubungi tenaga kesehatan," ucap Sianti.
Disamping itu, dr. Maria Patty pun mengatakan bahwa vaksin yang digunakan sudah melewati beberapa tahapan uji klinis dalam rangka mengetahui layak atau tidak untuk digunakan atau dipakai sebagai vaksinasi dalam upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap COVID-19.
"Bukan hanya satu dua kali uji klinis yang dilakukan tetapi berkali-kali, seperti dahulu yang divaksinasi hanya untuk usia 17 tahun ke atas, tidak bisa untuk ibu hamil dan menyusui, tetapi setalah dilakukan beberapa kali uji klinis sekarang vaksin bisa untuk anak usia 12 tahun ke atas, ibu menyusui, ibu hamil 14 Minggu ke atas serta mereka yang menderita penyakit-penyakit kronis lainnya yang dapat divaksin," jelas dr. Maria.
Jadi kata dia, masyarakat jangan takut dan khwatir ketika melewati tahapan dari meja pertama sampai keempat sampaikan yang benar dan akurat riwayat penyakit dan lain sebagainya yang ditanyakan oleh tenaga medis.
"Karena dari tahapan pemeriksaan ini akan ditentukan layak tidak kita untuk divaksinasi, dan jika ada reaksi dampak dari vaksin jangan takut dan panik langsung hubungi tenaga kesehatan di desa," tambah dr. Maria. (McBangkep/Amos)